Ditemukan 5 data
68 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
tertanggal 11Agustus 2011 dan Rapat dengar pendapat lanjutan pada tanggal 26 Juli2011 yang dihadiri oleh Anggota Komisi DPRD Kota Batam, Dirlahan &TIM PDPL BP Batam, dan Ahli Waris serta pihak terkait, menegaskanbahwa lahan seluas 30.290 M2 atas nama Bapak Babak sesuai GambarSituasi Peta Pembebasan Nomor 14 Tahun 1984 dan pada tanggal 22Juni 1984 oleh Otorita Batam (BP Batam) sudah dilakukan pembebasanatas lahan seluas 7430 M2 guna peruntukan Row jalan sedangkan lahanyang belum dibebaskan adalah seluas 22.860
M2, artinya atas lahanseluas 22.860 M2 sama sekali belum diganti rugi;3.
Bahwa Judex Facti Banding dalam pertimbangan hukumnya halaman 24menyatakan bahwa didalam gugatan ini sebenarnya gugatan pokoknyaadalah sengketa hak milik atas lahan seluas 22.860 M2 dan petitum gugatanPenggugat/Terbanding ternyata tidak ada petitum yang menyatakan bahwatanah perkara adalah milik Penggugat /Terbanding sekarang PemohonKasasi;Bahwa Pemohon Kasasi keberatan dengan pertimbangan hukum JudexFacti Banding tersebut karena dalam Petitum Pemohon Kasasi menyatakanmenurut hukum agar TergugatTergugat
dan Rapat dengar pendapat lanjutanpada tanggal 26 Juli 2011 dimana Dirlahan & TIM PDPL BP Batam,menyatakan bahwa lahan seluas 30.290 M2 atas nama Bapak Babak sesuaigambar situasi peta pembebasan Nomor 14 tahun 1984 dan pada tanggal 22Juni 1984 oleh Otorita Batam (BP Batam) sudah dilakukan pembebasan ataslahan seluas 7430 M2 guna peruntukan Row jalan, artinya Termohon KasasiIll mengakui dari lahan seluas 30290 M2, baru di bebaskan seluas 7430 M2sedangkan lahan yang belum dibebaskan adalah seluas 22.860
Berdasarkan fakta hukum dapatdiketahui bahwa obyek sengketa berupa tanah seluas 22.860 M?
Devanaldhi Duta A P, S.H., M.H.
Terdakwa:
SUPARMAN Bin SUPONO
35 — 19
- 1 Lembar Nota dari Penggilingan Padi Jokowi Jaya kepada EMAN tanggal 21 November 2019 dengan total 23.270 kg dengan total uang Rp.141.620.000
- 1 Lembar Surat Jalan dari Penggilingan Padi Jokowi Jaya kepada EMAN tanggal 20 November 2019 dengan Total 22.860 kg
- 1 Lembar Nota dari Penggilingan Padi Jokowi Jaya kepada EMAN tanggal 20 November 2019 dengan total 22.860 kg dengan total uang Rp.142.160.000
- 1 Lembar Surat Jalan
138 — 42
(Bukti P4);Bahwa dikarenakan adanya kenaikan harga material sebesar 40 % (empat puluh prosen) dan hargaBBM sebesar 33 % (tiga puluh tiga prosen), maka TERGUGAT mengirimkan penawaran harga material bajayang baru sebesar Rp. 22.860,/Kg (dua puluh dua ribu delapan ratus enam puluh rupiah per kilogram)(harga belum termasuk PPN 10% & PPh36.ts0,3%), sebagaimana Surat Klarifikasi Penawaran Harga No. 129/SMD/ESC/VII/08 tertanggal 25 Juli2008.
OLAF SAPUTAN
Tergugat:
1.IKHSAN BAGUS
2.DONNY TANAMAL
3.SULAIMAN SLAMET
4.ABDUL KADIR NASELA
5.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MALUKU TENGAH
103 — 27
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Akta Jual Beli Nomor 47/Leihitu/1991, tanggal 30 Juli 1991 dihadapan PPAT Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah antara Saerah Sahupala/Sangadji dengan Penggugat adalah sah dan mengikat;
- Menyatakan bahwa objek sengketa yang diatasnya telah diletakan bukti hak kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik Nomor: 1130/Desa Benteng Karang tahun 1991, tanggal 29 April 1991, seluas 22.860
PT PERMATA LESTARI JAYA diwakili SUCIPTO
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SINTANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Intervensi:
1.HERI JAMBRI
2.RABUNA
3.ERIKA DAEGAL THOLA
4.RISKI MOSES
5.HERMANSEN FIGO
6.VITO WISESA
7.PETRUS AHONG
8.RINIA KARTIKA
9.AYU SUNDARI
10.SRI TANTI
11.NANANG
12.SIMSON
13.GEDION
14.SRIYANTI
15.HENDRI KUSBELI
16.BAYU
17.THERESIA TRIANA
18.ANOM
19.SUDIRMAN
20.SURIANA
21.INDRI
22.ROSMIYATI
23.DENDI
24.LIO
25.JEMAT
26.JUN
27.ESKARIUS YUS JUNA
28.LAURENSIUS YOSEF JOE
29.HERKOLANUS
30.LISTINAWATI
31.SAHRI
32.BITA
33.DELI AJIN
34.SITI
35.ANGGELINA DORA
36.MAKARIUS BULIK
37.FRANSISKUS
38.YAKUB MUYAR
39.WILLY BRODUS GUNDAM
40.ADI SURYA
41.ARNANDUS ASOY
42.IMANUEL LUNGKA
43.TINGSUNG
44.JONI
45.BUDI SANTOSO
46.BANTIN
403 — 113
Nomor : 246/Idai/2021, tanggal 10 Desember 2021 Luas 20.000 M2, tercatat atas nama Vito Wisesa;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 00247/Desa Idai, yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2021, Surat Ukur Nomor : 247/Idai/2021, tanggal 10 Desember 2021 Luas 20.000 M2, tercatat atas nama Suriana;
- Sertipikat Hak Milik Nomor: 00248/Desa Idai, yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2021, Surat Ukur Nomor : 248/Idai/2021, tanggal 10 Desember 2021 Luas 22.860