Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 469/PDT/2018/PT MKS
Tanggal 14 Februari 2019 — Pembanding/Tergugat : H. TAUPHAN ANSAR NUR Diwakili Oleh : H. TAUPHAN ANSAR NUR
Terbanding/Penggugat : MUH. NUR NAJMUL
15893
  • pokok Tergugat Rekonvensi pada Penggugat Rekonvensi sebanyak Rp 89. 645.400.000,00 (delapan puluh sembilan milyar enam ratus empat puluh lima juta empat ratus ribu) rupiah ditambah bunga 1,25 % (Satu koma dua puluh lima) persen setiap bulan terhitung sejak terjadinya ingkar janji tanggal 14 Desember 2014 sampai di laksanakannya jual beli tanah di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah;

    - Menghukum Tergugat Rekonvensi menandatangi akte jual beli tanah seluas 23.216

    Menyatakan menurut hukum memerintahkan pada Tergugat untukmenyerahkan Sertifikat tanah milik Penggugat/tanah Hak Guna BangunanNomor 20019/Kelurahan Panambungan tanah seluas 23.216 m2 surat ukurHal. 3 dari 62 Putusan No.469/PDT/2018/PT MKSNomor 00612/2013 tanggal 13 Maret 2013 pada Penggugat dengan tanpasyarat apapun ;.
    Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat wajib membayar tanah milikPenggugat seluas 23.216 M?
    Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat konvensi untukmengosongkan dan menyerahkan tanah sebagaimana terurai dalamHal. 37 dari 62 Putusan No.469/PDT/2018/PT MKSSertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2009/Kelurahan Panambunganseluas 23.216 M?
    Mariso Indo Land Makassar berkewajiban untuk menandatangani aktejual beli tanah S.H.GB. seluas 23.216 m? yang dijadikan jaminanhutangnya ;4. PT. Mariso Indo Land Makassar dihukum mengosongkan dan menyerahkantanah S.H.GB. seluas 23.216 m? kepada Tergugat H. TAUFAN ANSAR NUR;5. Sedangkan pihak H.
    Sehinggajumlah fee yang berhak diperoleh Penggugat Rekonvensi/ TergugatKonvensi adalah sebesar Rp1.000.000,00 x 23.216 M? x 60% =Rp13.929.600.000,00 (tiga belas milyar sembilan ratus dua puluhsembilan juta enam ratus ribu rupiah).b.
Register : 18-09-2017 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 285/Pdt.G/2017/PN Mks
Tanggal 28 Juni 2018 — Penggugat:
MUH. NUR NAJMUL
Tergugat:
H. TAUPHAN ANSAR NUR
9438
  • Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat wajib membayar tanah milik Penggugat seluas 23.216 m2 X Rp.7.000.000 (tujuh juta rupiah) permeter persegi = Rp.162.512.000.000(seratus enam puluh dua miliar lima ratus dua belas juta rupiah),Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 20019 Kelurahan Panambungan,dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak perkara ini diputuskan Oleh Pengadilan Negeri makassar dan harganya tersebut dipotong hutang pokok Penggugat di tambah bunga sebesar = Rp.162.512.000.000
  • Menyatakan menurut hukum, jika Tergugat tidak dapat membayar harga tanah Penggugat seluas 23.216 m2 sertifikat hak guna bangunan nomor 20019/kelurahan Panambungan tersebut diatas dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak perkara ini diputuskan Oleh Pengadilan Negeri makassar, maka menetapkan Penggugat dapat menjual sendiri tanah tersebut dan sebahagian harganya untuk membayar lunas hutang pokok tambah bunga = sebesar Rp.94.064.172.500 (Sembilan puluh empat miliar
  • Menyatakan menurut hukum memerintahkan pada Tergugat untuk menyerahkan Sertifikat tanah milik Penggugat/tanah Hak Guna Bangunan Nomor 20019/Kelurahan Panambungan tanah seluas 23.216 m2 surat ukur nomor 00612/2013 tanggal 13 maret 2013 pada Penggugat dengan tanpa syarat apapun ;
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
  • DALAM REKONVENSI :

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Reykonvensi/Tergugat Konvensi untuk sebagian
      Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi Masih memiliki kewajiban pembayaran kepada Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi sebagai berikut :

    Total hutang pokok ---: Rp.88.645.400.000,00 (delapan puluh delapan milyar enam ratus empat puluh lima juta empat ratus ribu rupiah);

    1. Menghukum Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi untuk menandatangani Akta Jual Beli atas tanah sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 20019/Kelurahan Panambungan seluas 23.216
      m2 (dua puluh tiga ribu dua ratus enam belas meter persegi) atas nama PT Mariso Indo Land Makassar, dan apabila Tergugat Rekonvensi/ Penggugat konvensi tidak mau menandatangani akta jual beli, maka Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi dapat mewakilinya;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 20019/Kelurahan Panambungan seluas 23.216 m2 (dua puluh tiga ribu dua ratus enam
Register : 07-11-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 117/Pdt.P/2019/PN Kbj
Tanggal 13 Nopember 2019 — Pemohon:
Abdi Ginting
32
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 23.216/40016/TD/2010 tanggal 20 Desember 2010 atas nama Teksi Ginting menjadi atas nama Abdi Ginting.