Ditemukan 1 data
ANAK AGUNG PUTU JUNIARTANA
Terdakwa:
IWANDA PRATAMA Alias IWAN AK KAMARUDDIN
64 — 0
Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa IWANDA PRATAMA ALIAS IWAN AK KAMARUDDIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) unit Satria Suzuki FU warna putih Abu abu tanpa nomor polisi dengan nomor rangka : MH8BG41EAEJ-281954
, Nomor mesin G427-1D-277152 Atas Nama Mauisatul Hasanah beserta kunci kontak;
- 1 (satu) buah BPKB Satria Suzuki FU warna putih Abu abu tanpa nomor polisi dengan nomor rangka : MH8BG41EAEJ-281954, Nomor mesin G427-1D-277152 Atas Nama Mauisatul Hasanah;
Dikembalikan kepada Sdr.