Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PN SANGATTA Nomor 34/Pdt.P/2023/PN Sgt
Tanggal 4 Mei 2023 — Pemohon:
JULIATI
2215
  • Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki data di paspor dengan nomor P 290871 di kantor Imigrasi Kota Bontang, dengan data pemohon yang benar ialah tempat tanggal tahun lahir BONE 23-07- 1985 dengan nama orang tua MALLU, NASIRA.
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);