Ditemukan 1 data
107 — 0
Rauhun binti Pajar (Anak permpuan/Tergugat 3) mendapat 1/3 x 7/8 x 14 = 3,0625 bagian; 11.3. Baroah binti Pajar (Anak perempuan/Tergugat 3) mendapat 1/3 x 7/8 x 14 = 3,0625 bagian; 11.4. Ali Usman bin Pajar (Anak Laki-laki/Tergugat 5) mendapat 2/3 x 7/8 x 14 = 6,125 bagian; 12.
Zaini (Anak perempuan/Tergugat 7) mendapat 1/4 x 7/8 x 14 = 3,0625 bagian ; 13.3. Enum binti Nasar alias H.M. Zaini (Anak perempuan/Tergugat 8) mendapat 1/4 x 7/8 x 14 = 3,0625 bagian ; 13.4. Sakiyah binti Nasar alias H.M.Zaini (Anak perempuan/Tergugat 8) mendapat 1/4 x 7/8 x14 = 3.0625 bagian ; 13.5. Anisa binti Nasar alias H.M.Zaini (Anak perempuan/masih di bawah umur berada dalam perwalian ibunya (Masitah/Tergugat 6) mendapat 1/4 x 7/8 x 14 = 3,0625 bagian ;14.