Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1296/Pid.Sus/2023/PN Mks
Tanggal 10 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.YUSNIKAR, SH
2.YUSNIKAR, SH
2.YUSNIKAR, SH
Terdakwa:
BISMAR M. BASO ISHAK Alias ENDA Bin M. BASO ISHAK
148
  • dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayarmakadiganti denganpidanapenjara selama 5(lima)bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 5 sachet plastik berisi kristal bening dengan berat Netto seluruhnya 3,2454