Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 24/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Tanggal 24 Februari 2021 — Penuntut Umum:
DINA MAULI NOORHAYATI, SH.,MH
Terdakwa:
ANDI PANANRANGI alias RANI bin H.ANDI SAMSU ALAM
2917
  • denda Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;

    3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 4 (empat) sachet berisi bening narkotika jenis shabu berat netto 3,5045