Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 654/Pid.Sus/2020/PN Kag
Tanggal 18 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Santoso, SH
Terdakwa:
Heri Susanto als Oga bin Paha
2015
  • sejumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 4 (empat) bungkus platik bening masing-masing berisikan kristal-kristal putih dengan berat netto keseluruhan 3,579