Ditemukan 4 data
133 — 64
- Menghukum Penggugat dan Penggugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 3.064.500,- ( Tiga Juta Enam Puluh Empat Lima Ratus Rupiah).
Menghukum Penggugat dan Penggugat Intervensi untuk membayar biayaperkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 3.064.500, (Tiga Juta EnamPuluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah);Menimbang, bahwa Putusan tersebut diucapkan dalam persidang yangterobuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 15 April 2018 dengan dihadirioleh Kuasa Hukum Penggugat, Kuasa Hukum Penggugat Intervensi, KuasaTergugat dan Kuasa Hukum Tergugat Il Intervensi ;Menimbang, bahwa atas putusan tersebut, Kuasa Hukum PenggugatIntervensi yang
H.Abdul Wahid, PM
Tergugat:
KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI SELATAN
Intervensi:
1.PT. ASINDOINDAH GRIYATAMA Yang diwakili oleh IR.JEFFREY JURIANTO RUSLI
1.ORGANISASI SAKSI SAKSI YEHUWA INDONESIA
193 — 91
- Menghukum Penggugat dan Penggugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 3.064.500,- ( Tiga Juta Enam Puluh Empat Lima Ratus Rupiah).
Menghukum Penggugat dan Penggugat Intervensi untuk membayar biayaperkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 3.064.500, ( Tiga Juta EnamPuluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padahari selasa, tanggal 27 Maret 2018 oleh kami SUGIYANTO, S.H., M.H. sebagaiKetua Majelis, SRI LISTIANI, S.H., M.Kn dan M.
SUTIN nnnnn nn nnn nn ne nennennnnneenenenennnn Rp.3.064.500.Terbilang : Tiga Juta Enam Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah.Halaman 168 dari 168 halaman Putusan No. 79/G/2017/PTUN.Mks
242 — 210
Gregitan Dinamika tanggal 03 Juli 2015 sebesar Rp. 3.064.500 (Tiga Juta Enam Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah)630. nota dari PT. Gregitan Dinamika tanggal 29 Juni 2015 sebesar Rp. 3.600.000 (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)631. surat pesanan Nomor: 720/VII/PRW-PM/2015 tanggal 03 Juli 2015 untuk memenuhi kebutuhan Program Pelayanan Administrasi Perkantoran yang ditanda tangani oleh Yofani Bandari, AMKL (kepala kantor perwakilan kab. pulau morotai)632.
Gregitan Dinamika tanggal 03 Juli 2015 sebesar Rp.3.064.500 (Tiga Juta Enam Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah);nota dari PT.
Gregitan Dinamika tanggal 03 Juli 2015 sebesar Rp.3.064.500 (Tiga Juta Enam Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah)nota dari PT.
222 — 135
Gregitan Dinamika tanggal 03 Juli 2015 sebesar Rp. 3.064.500 (Tiga Juta Enam Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah)630. nota dari PT. Gregitan Dinamika tanggal 29 Juni 2015 sebesar Rp. 3.600.000 (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)631. surat pesanan Nomor: 720/VII/PRW-PM/2015 tanggal 03 Juli 2015 untuk memenuhi kebutuhan Program Pelayanan Administrasi Perkantoran yang ditanda tangani oleh Yofani Bandari, AMKL (kepala kantor perwakilan kab. pulau morotai)632.
Gregitan Dinamika tanggal 03 Juli 2015 sebesar Rp.3.064.500 (Tiga Juta Enam Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah)nota dari PT.