Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 43/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jmb
Tanggal 16 Januari 2019 — TUHUNITEHE DRU (Penggugat) melawan PT. Citra Koprasindo Tani (PT. CKT) (tergugat)
212292
  • Rp. 3.151.005,- ( tiga juta seratus lima puluh satu ribu lima rupiah). 5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 246.000,-
    Uang penghargaan masa kerja 4 x Rp.2.423.889, = Rp. 9.695.556, += Rp. 31.510.557,Jadi 15% X Rp. 31.510.557, = Rp. 3.151.005,(tiga juta seratus lima puluh satu ribu lima rupiah). Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan dalam PKB PT.
    CKT(tergugat) Penggugat juga berhak mendapatkan uang pisah dengan masa kerjalebih dari 5 (lima) tahun dan kurang dari 10 (Sepuluh) tahun yakni sebesar 50 % XUpah tetap sebulan, upah sebulan sebesar Rp. 2.423.889, Jadi 50 % X Rp.2.423.889, = Rp. 1.211.945, (satu juta dua ratus sebelas ribu Sembilan ratusHalaman 22 dari 28 Halaman Putusan No. 43/Pdt.SusPHI/2018/PN Jmbempat puluh lima rupiah), Jadi total hak Penggugat yang harus dibayarkan olehTergugat adalah sebesar Rp. 3.151.005, + Rp. 1.211.945,
    Rp. 3.151.005, ( tiga juta seratus lima puluh saturibu lima rupiah).Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negarasebesar Rp. 246.000.Halaman 27 dari 28 Halaman Putusan No. 43/Pdt.SusPHI/2018/PN JmbDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambi, pada hari Kamis,tanggal 20 Desember 20180leh kami, Ledis Meriana Bakara S.H., M.H, sebagaiHakim Ketua,