Ditemukan 89 data
86 — 8
audit tanggal 17 Oktober 2013 dilakukan audit dan suratpernyataan dari nasabah bahwa terdakwa tanpa ada ijin dan tugas menerimatitipan angsuran nasabah dari PT Sinar Mas Multifinance, namun terdakwamenerima titipan dari nasabah Amenah angsuran mobil Izusu Panther sebesarRp.3.208.000, (tiga juta dua ratus delapan ribu rupiah),Murry WolterPatrianto Rohi angsuran mobil kijang sebesar Rp.2.947.000, ( dua jutaSembilan ratus empat puluh tujuh rupiah),Riza Rahmawati dengan angsuranKijang Inova sebesar Rp.3.916.000
dan suratpernyataan dari nasabah bahwa terdakwa tanpa ada ijin dan tugas menerimatitipan angsuran nasabah dari PT Sinar Mas Multifinance, namun terdakwamenerima titipan dari nasabah Amenah angsuran mobil Izusu Panther sebesarRp.3.208.000, (tiga juta dua ratus delapan ribu rupiah),Murry WolterPatrianto Rohi angsuran mobil kijang sebesar Rp.2.947.000, ( dua jutaHalaman 3 dari 18 Nomor 365/Pid.B/2014/PN MjkSembilan ratus empat puluh tujuh rupiah),Riza Rahmawati denganangsuran Kijang Inova sebesar Rp.3.916.000
gaji dan pada saat bertemu terdakwa M.Imron Huda juga pernahmembuat surat pernyataan kalau memakai uang angsuran konsumen dansampai sekarang tidak pernah masuk kantor lagi;Bahwa terdakwa menerima titipan angsuran dari nasabah Amenah ,angsuranmobil Isuzu Panter sebesar Rp.3.208.000, ( tiga juta dua ratus delapan riburupiah),Murry Wolter Patriatno Rohi angsuran mobil kijang sebesarRp.2.947.000, ( dua juta Sembilan ratus empat puluh tujuh rupiah), RizaRahmawati dengan angsuran Kijang Inova sebesar Rp.3.916.000
Saksi RIZA RAHMAWATI, keterangannya dibacakan didepan persidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi membeli Toyota Inova dari PT Sinar Mas Multifinace sekitarTahun 2011 dengan uang muka Rp.70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah) danangsuran tiap bulannya Rp.3.916.000, ( tiga juta Sembilan ratus enam belasribu rupiah ) selama 4 (empat ) tahun;Bahwa sistem pembayaran biasanya dilakukan langsung datang ke kantor PTSinar Mas Multifinace Jalan Empu Nala Kota Mojokerto;Bahwa selama pembayaran
angsuran sekitar Mei 2013, pernah mengalamiketerlambatan, karena saksi sakit, sehingga belum bisa membayar angsuran kekantor selama 1 (satu) minggu dan ada petugas bernama M.Imron Huda dariPT Sinar Mas Multifinace datang ke rumah memberitahu keterlambatanangsuran, kemudian uang angsuran yang terlambat disuruh menitipkan kepadaM.Imron Huda;Bahwa ada bukti tertulis dari PT Sinar Mas Multi Finace;Bahwa saksi yang memberikan uang tunai sebesar Rp.3.916.000, ( tiga jutasembilan ratus enam belas ribu
89 — 35
MENGADILI :
- Menyatakan para pihak sepakat menyelesaikan sengketa Harta Bersama di antara Penggugat dan Tergugat secara damai sesuai dengan Akta Perdamaian melalui Mediator;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3.916.000,- (tiga juta Sembilan ratus enam belas ribu rupiah).
Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 3.916.000, (tiga juta Sembilan ratus enam belas ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhnkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Manado pada hari Senin tanggal 24 Juni 2019Masehi, bertepatan dengan tanggal 17 Syawal 1440 Hijriyah, oleh MajelisHakim Pengadilan Agama Manado dengan Drs.BURHANUDIN MOKODOMPITsebagai Hakim Ketua Majelis, Drs SATRIO A.M.
Jumlah Rp. 3.916.000, (tiga juta Sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
57 — 1
Bahwa karena tindakan para Tergugat telah merugikan Penggugat sudah sekianlamanya, sehingga Penggugat tidak pernah menikmati keuntungan dari hasilobjek sengketa, makan sudah sepantasnya para Tergugat dihukum untukmembayar uang paksa (Dwangsoom) kepada Penggugat apabila tidakmelaksanakan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yangsetiap harinya dapat dihitung sebesar 1 % dari total ganti rugi yang dimintakanoleh Penggugat yaitu senilai Rp. 3.916.000, (tiga juta sembilan ratus enam belasribu
Menghukum para Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsoom) setiapharinya dapat sebesar Rp. 3.916.000, (tiga juta sembilan ratus enam belas riburupiah) kKepada Penggugat apabila tidak segera melaksanakan putusan hakimyang telah berkekuatan hukum tetap;8. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahuluwalaupun ada upaya hukum verzet, banding, kasasi dari Tergugat;9.
immateriil sebesar Rp. 4.700.000.000, (Empat milyar tujuh ratus juta rupiah) adalah tidak beralasan dan patutlah untukditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim menolak untuk mengabulkanpetitum nomor. 6 yang meminta agar Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill danTergugat IV untuk dihukum membayar ganti rugi secara tanggung renteng kepadaPenggugat atas kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp. 4.700.000.000, (Empatmilyar tujuh ratus juta rupiah), maka terhadap uang paksa (duangsom) sebesar Rp.3.916.000
, (tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah) per hari atas tiaptiapketerlambatan Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill dan Tergugat IV melakukanpembayaran ganti rugi secara serta merta haruslah ditolak, dengan pertimbanganpertimbangan hukum tersebut maka Majelis Hakim berpendapat petitum nomor. 7yang meminta agar Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill dan Tergugat NV untukdihukum membayar uang paksa (dvangsom) sebesar Rp. 3.916.000, (tiga jutasembilan ratus enam belas ribu rupiah) per harinya
63 — 35
Barangbarang :e 2 (dua) buah pena warna hitame 1 (satu) buah dompet warna hitam merk LevisUang sejumlah Rp. 3.916.000,(tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah)Narkotika jenis Sabu seberat 2,92 gramSisa Sabu yang dikembalikan dari balai POM seberat 0,1360 gram.1 (satu) buah ATM BRI an. Indra Satria.1 (satu) buah Sim C an.
Barangbarang :e 2 (dua) buah pena warna hitam23e 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Levise Uang sejurnlah Rp. 3.916.000,(tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah)e = Narkotika jenis Sabu seberat 2,92 grame Sisa Sabu yang dikembalikan dari balai POM seberat 0,1360 gram.e 1 (satu) buah ATM BRI an. Indra Satria.e 1 (satu) buah Sim C an.
Barangbarang :e 2 (dua) buah pena warna hitame 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Levise Uang sejurnlah Rp. 3.916.000,(tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah)e 1 (satu) buah ATM BRI an. Indra Satria.e 1 (satu) buah Sim C an.
Indra Satria1 (satu) lembar slip bukti transfer1 (satu) buah buku notes merk Jiaxue warna hitam1 (satu) buah buku notes merk Notes book warna coklat.1 (satu) buah handphone merk Sony berikut sarungnya warna merah.Majelis Hakim berpendapat bahwa barang bukti berupa barangbarangtersebut di atas yaitu masingmasing : 2 (dua) bua pena warna hitam, 1(satu) buah dompet warna hitam merk Levis, Uang sejumlah Rp.3.916.000,(tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah),! (satu)buah ATM BRI an.
Barangbarang :e 2 (dua) buah pena warna hitame 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Levise Uang sejumlah Rp. 3.916.000,(tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah) 1 (satu) buah ATM BRI an. Indra Satria.e 1 (satu) buah Sim C an.
32 — 8
Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkarasebesar Rp. 3.916.000,- (tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah) ;
123 — 53
li>Mengabulkan eksepsi Tergugat Konvensi;
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi tidak dapat diterima;
Dalam Rekonvensi
- Menyatakan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Membebankan biaya perkara pada tingkat pertama sebesarRp. 3.916.000
Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 3.916.000; ( Tiga JutaSembilan ratus enam belas ribu rupiah) kepada PenggugatKonvensi/T ergugat Rekonvensi;Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Banjarmasin bahwa Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi/Pembanding melalui Kuasa Hukumnya pada tanggal 28 Oktober2019 telah mengajukan permohonan banding terhadap putusan PengadilanAgama Banjarmasin Nomor 795 /Pdt.G/2019/PA.Bjm tanggal 21 Oktober2019 Masehi bertepatan dengan tanggal
Membatalkan putusan Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor 795/Pdt.G/2019/PA.Bjm tanggal 21 Oktober 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 22 Shafar 1441 Hijriyahdan dengan mengadili sendiri :Dalam KonvensiDalam Eksepsi Mengabulkan eksepsi Tergugat Konvensi;Dalam Pokok Perkara Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi Menyatakan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi tidak dapatditerima;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara pada tingkat pertama sebesarRp. 3.916.000
64 — 28
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampaiu hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 3.916.000,-
IMAM IRSYAD, SHPanitera PenggantiSYAHRUL ALAM, ST.SHPerincian Biaya :1.NOOR WNBiaya PendaftaranBiaya Pemberkasan /ATKBiaya PanggilanPNBP Rp.Biaya pemeriksaan setempatBiaya RedaksiBiaya MateralRp. 30.000,RP. 50.000, Rp. 3.810.000,10.000,RP. oe eee eeeaee 7Rp. 10.000, Rp. 6.000, + Rp. 3.916.000, (tiga juta sembilan ratusenam belas ribu rupiah);Putusan Nomor: 23/Pdt.G/2019/PN.Rbi, halaman 14 dari 14 halaman
YUSUP BIN SUKANTA
Tergugat:
ASEP SUKMANA MANIK
Turut Tergugat:
1.MUHAMMAD ANDY
2.MUHAYANI
3.DAYAT HIDAYAT
46 — 5
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) untuk seluruhnya
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang ditetapkan sebesar Rp.3.916.000,- (tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
PT. BANK MANDIRI (PERSERO), TBK
Termohon:
PT. INSFOIL PRADANASAKTI
85 — 27
M E N G A D I L I :
- Menolak Permohonan Para Pemohon PKPU terhadap PT INSFOIL PRADANASAKTI,
- Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sebesar RP.3.916.000;(tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
tidakterpenuhi;Menimbang, bahwa karena Pembuktian perkara ini menjadi tidaksederhana sebagaimana diamanatkan UndangUndang No 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan PKPU maka Majelis Hakim berpendapat dengan tanpamempertimbangkan masingmasing petitum Pemohon Permohonan Pemohondinyatakan untuk ditolak;Halaman 34 Putusan 105/Pdt.SusPKPU/2018.PN.Niaga.Jkt.PstMenimbang, bahwa karena Permohonan Para Pemohon dinyatakanditolak maka membebankan biaya perkara ini keoada Para Pemohon secaratanggung renteng sebesar RP.3.916.000
Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon' sebesarRP.3.916.000;(tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari Rabutanggal 29 Agustus 2018 oleh kami : Dr. Titik Tejaningsih, SH. M.Hum. sebagaiHakim Ketua, Marulak Purba, SH., MH. dan Duta Baskara, SH.
29 — 7
Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.916.000,- (tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.3.916.000, (tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Gunungsitoli, pada hari Kamis, tanggal 26 Januari 2017,oleh kami, Hendra Utama Sotardodo, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua,Kennedy Putra Sitepu, S.H., M.H. dan Agung Cory F. D. Laia, S.H.,M.H.
Redaksi : Rp. 5.000, + Jumlah : Rp.3.916.000, (tiga juta sembilan ratusenam belas ribu rupiah).Halaman 35 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 28/Padt.G/2016/PN Gst
72 — 7
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard) ; Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 3.916.000,- (tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah)
memperhatikan, UndangUndang No. 49 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua atas UndangUndang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum,UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Perma No. 1Tahun 2008 tentang Mediasi, Kitab Hukum Acara Perdata Indonesia (Rbg), KitabUndangUndang Hukum Perdata serta peraturan perundangundangan yangbersangkutan ;MENGADILIe Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaarad) ;e Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 3.916.000
Materal............ceeceeeeeee cece eee eee Rp. 6.000,7.RECaKSI ..........ccccc cece eee eeeeeeeeee ees Rp. 5.000,26JUMI AN... cece cece eee eee eens Rp. 3.916.000.(tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah)Hal 27 dari 23 hal Put.No.07/Pdt.G/2014/PN.MTW
104 — 51
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi para Terlawan I untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan perlawanan Pelawan tidak dapat diterima ; Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.3.916.000.(tiga juta Sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
diterima, maka Pelawan sebagaipihak yang kalah haruslah dihukum untuk membayar biaya perkara yang besarnya sebagaimanatercantum dalam amar putusan ;Memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan s perundangan yangbersangkutan ;2 2922200 2292222 n anna nnn nnn nenaMENGADILIDALAM EKSEPSI :e Menolak Eksepsi para Terlawan I untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA :e Menyatakan perlawanan Pelawan tidak dapat diterima ;e Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkansebesar Rp.3.916.000
75 — 29
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditetapkan sebesar Rp.3.916.000,- (tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
dan 7 yangmendalikan bahwa perbuatan para Tergugat adalah perbuatan melawan hukum tersebuttidak berdasar dan haruslah ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena inti dari gugatan Penggugat telah dinyatakanditolak maka petitum gugatan penggugat yang bergantung pada inti gugatan tersebutharuslah ditolak pula;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat ditolak, maka Penggugatdinyatakan sebagai pihak yang kalah dan haruslah dihukum untuk membayar biayaperkara yang sampai saat ini ditetapkan sebesar Rp.3.916.000
122 — 18
M E N G A D I L IDalam Eksepsi Menyatakan eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat tidak dapat diterima untuk seluruhnyaDalam Pokok Perkara Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.916.000,-(tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
Penggugat merupakan pihak yang dikalahkandalam perkara ini maka sepatutnyalah seluruh biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan pada Penggugat.Mengigat ketentuanketentuan dalam Hukum Acara perdata (RBg) sertaperaturan perundangundangan lain yang berkaitan;MENGADILIDalam Eksepsi1 Menyatakan eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat tidak dapat diterima untukseluruhnyaDalam Pokok Perkara1 Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya2 Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.916.000
66 — 21
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.916.000,- (tiga juta sembilan ratus enambelas ribu rupiah);
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.916.000.(tiga juta sembilan ratus enambelas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Rabu, tanggal 4 Februari 2015, olehH.R. IIM NUROHIM, S.H. sebagai Hakim Ketua, H.
ATK oooceccccceeeeceecesseeeeeeennseeeeeeeensnes Rp. 75.000,@ = RedakSi ..........ccccccecceeceeeeeeeeeeeeeeeeee Rp. 5.000,e@ = Materal ...........cc ccc ccc cece e cence eee ee ees Rp. 6000, PANQOIAM sauscme css ss ceswcmes v1 ssmmnsme sansa Rp. 3.790.000,e PNBP Panggilan .........................8 Rp. 10.000.+ JUMIAN 00... e teens Rp. 3.916.000,
103 — 64
DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat : I, II, III, V, VI, VII, VIII, X, XII ;Dalam Pokok perkara-Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard) ;-Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.3.916.000,- (tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah) ;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.3.916.000, (tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Selong, pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2019, oleh kami,Anton Budi Santoso, SH. MH, sebagai Hakim Ketua, Galin Bawono, SH.
Marthen Jusuf Kapitan
Tergugat:
1.Welhelmus Amalo Alias Amalo
2.Daniel Naben, SH. M.Hum
3.Felipus Saduk
54 — 0
DALAM EKSEPSI
- Menerima eksepsi Para Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.916.000,- (tga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
73 — 23
Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.916.000,-(tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
Penggugat merupakan pihak yang dikalahkandalam perkara ini maka sepatutnyalah seluruh biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan pada Penggugat.Mengigat ketentuanketentuan dalam Hukum Acara perdata (RBg) sertaperaturan perundangundangan lain yang berkaitan;MENGADILIDalam Eksepsi1 Menyatakan eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat tidak dapat diterima untukseluruhnyaDalam Pokok Perkara1 Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya2 Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.916.000
EMILE ENGELBERT TAKA
Tergugat:
1.SYUKRI ABDULLAH
2.PERUM PERUMNAS
3.MEDIARTO PRAWIRO
4.KEPALA UNIT PENGELOLAAN TERMINAL TERPADU PULO GEBANG DISHUB PROVINSI DKI JAKARTA
Turut Tergugat:
H. MUHAMMAD TAUFIQ
64 — 26
MENGADILI:
DALAM KONVENSI :
DALAM EKSEPSI: mengabulkan eksepsi Para Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA: menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
DALAM REKONVENSI : menyatakan Gugatan Rekonvensi tidak dapat diterima;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.916.000,- (tiga juta sembilan ratus enambelas ribu rupiah);
TARY FERINA
Tergugat:
1.ARDIAN SETIAWAN
2.DODY PRASSAKTO
3.SAIFUL BAHRI
4.PT BPR LSE MANGGALA KC TANJUNG UNCANG
51 — 22
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menolak eksepsi Tergugat IV;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.916.000,- (tiga juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
tidak dapatditerima;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakandinyatakan tidak dapat diterima, maka Penggugat dibebankan untuk membayarbiaya yang timbul dalam perkara ini;Mengingat pasal 283 R.Bg dan pasal 1865 KUH Perdata, serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan dengan perkara int ;MENGADILI:DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi Tergugat IV;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlan Rp.3.916.000