Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2022 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 688/Pdt.G/2022/PN Mdn
Tanggal 30 Maret 2023 — Penggugat:
Drs. Sutrisno Sukijung
Tergugat:
1.Budiarto Karim, Msc
2.Doktorandus Alexander Agung Pranoto/Alexander Agung Pranoto
3.Soetekdjo Tjokro Rahardjo
4.Doktorandus Tahir Muliadi/Tahir Muliadi, S.E
Turut Tergugat:
Kepala Kantor ATR/ Badan Pertanahan Kota Medan
12410
  • Sertifikat Hak Milik Nomor 161/Tanjung Mulia Hilir, tanggal 17-06-2005, Surat Ukur tanggal 27-05-2006, Nomor: 131/Tanjung Mulia Hilir/2005;
  • Menyatakan Penggugat merupakakan satu-satunya orang yang berhak atas uang Rp 19.292.248.579,00 (sembilan belas milyar dua ratus sembilan puluh dua juta dua ratus empat puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh sembilan rupiah) sebagai pembayaran ganti kerugian tanah dan bangunan di atasnya untuk persil Bidang Tanah SHM No. 161 dengan luas tanah 30.878