Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 28-09-2018
Putusan PN CALANG Nomor 51/Pid.B/2018/PN Cag
Tanggal 26 September 2018 — Penuntut Umum:
TRI SUTRISNO, SH
Terdakwa:
Habibi Bin Alm. Nurdin Cut
9111
  • 1 (satu) unit Handphone merk Nokia 103 warna biru Navy les orange dengan Nomor Imei 355484/05/301961/5.
  • 1 (satu) ikat uang kertas sejumlah Rp. 7.700.000,- (tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah).
  • 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Jeff Bonito, yang berisikan STNK mobil Toyota Vios an. Isnuril Habibun, SIM A, SIM C, kartu ATM Bank BRI, kartu ATM Bank Mandiri, kartu BPJS dan KTP (atas nama MUFRIZAL).
  • 3 (tiga bungkus rokok Dji Sam Soe Black.
    Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone merk OPPO A57, warna hitam Nomor Imei 865255031754330 dan Imei Il 865255031754322: 1 (Satu) unit Handphone merk HAMMER ADVAN warna putih, denganNomor Imei 353797072330966 dan Imei Il 353797072330974. 1 (Satu) unit Handphone merk Nokia 103 warna biru Navy les orangedengan Nomor Imei 355484/05/301961/5. 1 (Satu) ikat uang kertas sejumlah Rp. 7.700.000, (tujuh juta tujuh ratusribu rupiah). 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Jeff Bonito, yang
    juta tujuh ratus riburupiah) di simpan didalam VCD milik terdakwa sedangkan dompet saksi korbandibuang ke dalam Septc tank dan rokok disimpan lalu hisap juga sebahagiannya; Bahwa barangbarang yang terdakwa ambil tersebut adalah 3 (tiga) unitHandphone masingmasing merk OPPO A57, warna hitam Nomor Imei 865255031754330 dan Imei II 865255031754322, HAMMER ADVAN warnaputih, dengan Nomor Imei 353797072330966 dan Imei il353797072330974, merk Nokia 103 warna biru Navy les orange denganNomor Imei 355484/05/301961
    adalahterdakwa sendiri; Bahwa sebelumnya terdakwa sudah pernah melakukan pencurian dandihukum beberapa bulan;Menimbang bahwa dipersidangan telah pula diperlinatkan barang buktiberupa : 1 (Satu) unit Handphone merk OPPO A57, warna hitam Nomor Imei 865255031754330 dan Imei Il 865255031754322, 1 (satu) unit Handphonemerk HAMMER ADVAN warna putih, dengan Nomor Imei 353797072330966dan Imei Il 353797072330974, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia 103 warnabiru Navy les orange dengan Nomor Imei 355484/05/301961
    Handphone yang diletakkan diatastempat tidur juga sudah hilang selain itu kondisi warung sudah acakacakan; Bahwa barangbarang yang diambil tersebut. adalah uang sejumlah Rp.7.700.000,00 (tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah) 3 (tiga) unit Handphone masingmasing merk OPPO A57, warna hitam Nomor Imei 865255031754330 danImei Il 865255031754322, HAMMER ADVAN warna putih, dengan NomorImei 353797072330966 dan Imei II 353797072330974, merk Nokia 103warna biru Navy les orange dengan Nomor Imei 355484/05/301961
    untuk dirusakkan sampai tidakdapat digunakan lagi atau jika benda tersebut masih diperlukan sebagai barangbukti dalam perkara lain;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang berupa : 1 (Satu) unitHandphone merk OPPO A857, warna hitam Nomor Imei 865255031754330 danImei Il 865255031754322, 1 (Satu) unit Handphone merk HAMMER ADVANwarna putin, dengan Nomor Imei 353797072330966 dan Imei Il353797072330974, 1 (Satu) unit Handphone merk Nokia 103 warna biru Navyles orange dengan Nomor Imei 355484/05/301961
Register : 05-02-2020 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 35/Pdt.P/2020/PN Bna
Tanggal 11 Februari 2020 — Pemohon:
Susita
4612
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama, tempat lahir, dan tanggal lahir Pemohon pada paspor Pemohon Nomor B 301961 yang semula tertulis nama: Susita Yusuf, tempat lahir: Pidie, tanggal lahir 12 November 1973 diubah menjadi nama: Susita, tempat lahir: Garot, tanggal lahir 11 November 1973;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh agar setelah menerima salinan sah penetapan ini untuk