Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 114/Pid.B/2024/PN Mkd
Tanggal 3 Juli 2024 — Penuntut Umum:
WITA OKTADEANTI, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.ADI SULISTIYO alias GODRIL Bin JUANDI
2.AHMAD FAJAR AZIS Bin AHMAD SUJARI
130
  • IMEI:354921/07/303963/7 dalam keadaan rusak tanpa tutup belakang;
  • Dirampas untuk dimusnahkan;

    6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah)