Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2024 — Putus : 29-07-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 446/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 Juli 2024 — Pemohon:
ROSIDAH
3410
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan dan Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon di dalam akta kelahiran nomor : 31.829/P/JU/1983, yang semula tertulis anak perempuan dari suami istri Sobari dan Daimi, diperbaiki menjadi anak perempuan dari suami istri Sobari dan Daini;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Suku Dinas
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 289 K/PDT/2010
PT. BERUANG MAS PERKASA; PT. BANK MAYORA, DKK.
165106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sebagaimana telah diuraikan di atas, tidak ada wanprestasi dariTergugat I, namun jika Penggugat beranggapan bahwa Tergugat telahwanprestasi, maka Gugatan a quo menunjukkan bahwa Penggugat telahberitikad tidak baik untuk mengambil alin secara kasar perusahaan danseluruh aset Tergugat (hostile take over), karena sebenamya jaminan dariPerjanjian Kredit tersebut telah ada berupa sebidang tanah pada SertipikatHak Guna Bangunan Nomor 11/Cisaat, seluas 31.829 M2, tercatat atasnama PT.
    tertanggal 4 Pebruari 1997sebagaimana telah diperpanjang dengan Perjanjian Perpanjangan KreditNomor 0004/PPK/ PB/TA/V/98 tertanggal 04 Mei 1998 ("Perjanjian Kredit"),nilai pokok pinjaman Pemohon Kasasi kepada Termohon Kasasi hanyalahsebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyar rupiah) (vide Bukti P1.A, Bukti P1B, Bukti P1.C, Bukti P2.A, Bukti P2.B, dan Bukti P2.C), dan atas pinjamantersebut telah dijamin dengan sebidang tanah yang dituangkan dalamSertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 11/Cisaat, seluas 31.829