Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2024 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 31/Pdt.P/2024/PN Mtr
Tanggal 13 Februari 2024 — Pemohon:
Hamdi
164
  • A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon bernama Hamdi, Lahir di Bengkang pada tanggal 12 Juli 1971 sebagaimana tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor :5201-LT-220112023-0053 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat adalah orang yang sama dengan Lembar, Lahir di Plambik pada tanggal 6 November 1969 sebagaimana tercantum dalam Paspor Nomor AB 310272