Ditemukan 1 data
1.Boyke Meba, S.H., M.H.
2.Heru Aprianto, S.H.
Terdakwa:
Rian Pgl. Rian Bin Burhan
44 — 10
keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Suzuki Smash dengan nomor rangka MH8BE4DFA7J-313890
dan nomor mesin E451-ID-314756;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Suzuki Smash BA 5686 GT dengan nomor rangka MH8BE4DFA7J-313890 dan nomor mesin E451-ID-314756, atas nama Nurman;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Suzuki Smash dengan nomor rangka MH8BE4DFA7J-313890
Dikembalikan kepada saksi Ahmad Syaifudin Pgl.