Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2024 — Putus : 28-08-2024 — Upload : 28-08-2024
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 118/Pid.B/2024/PN Mrb
Tanggal 28 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
1.YAN ALDI AYYUBIE, S.H.
2.YOGI ABILIO PANGESTU, S.H.
4.RAMA SETYO PRAKOSO, S.H.
Terdakwa:
ANGGI SAPUTRA Als ANGGI Bin UDIN
119
  • dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) kotak handphone tablet Galaxy Tab A9 N/S R9RWA01K43P warna hitam;
    • 1 (satu) kotak handphone tablet Galaxy A9 warna hitam;
    • 1 (satu) kotak handphone tablet galaxy A dengan IMEI 35930610/324790
      /2 warna silver;
    • 1 (satu) unit handphone tablet Galaxy Tab A8 warna hitam;
    • 1 (satu) unit handphone tablet Galaxy Tab A dengan IMEI 35930610/324790/2 warna silver,
    • 1 (satu) unit laptop ukuran 14 inci merk Asus warna abu-abu,
    • 1 (satu) buah flashdisk warna hitam merek Kingston 32 GB yang berisikan rekaman CCTV Rumah Makan Selero Bundo, dan
    • 1 (satu) buah kresek/sangkek berbentuk tas laptop warna hitam merk Batik Ismoyo

    Dikembalikan kepada