Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2024 — Putus : 01-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PN NUNUKAN Nomor 64/Pdt.P/2024/PN Nnk
Tanggal 1 Oktober 2024 — Pemohon:
SALMAH
3514
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa nama SALMAH Lahir di BONE Pada Tanggal 05 AGUSTUS 1980 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6405CLT26112010022702 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan, dengan SALMAH BINTI MASE yang lahir di BONE pada tanggal
      05 SEPTEMBER 1981 sebagaimana tercantum dalam paspor Nomor AB 327254