Ditemukan 1 data
26 — 10
Imei : 324254/05/852755/2 dikembalikan kepada Sdri. Susetyowati Bmiti Kuntarso (alm).- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Duaribu Rupiah) ;
Imei : 324254/05/852755/2Menimbang, bahwa Jaksa Penuntutn Umum dalam persidangan telahmengajukan 3 (Tiga) orang saksi yang masingmasing dibawah sumpah menurut tatacara agamanya memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut :1.
Imei : 324254/05/852755/2, 1 (satu) buahhandphone merk Blackberry warna putih, uang tunai sebesar Rp. 6.000.000,yangke51.2.3.
Imei : 324254/05/852755/2Akibat saksi kehilangan itu berapa kerugiannya ?
Imei : 324254/05/852755/2 dikembalikan kepada Sdri.Susetyowati Bm'ti Kuntarso (alm).
Imei : 324254/05/852755/2 dikembalikan kepada Sdri.Susetyowati Binti Kuntarso (alm).