Ditemukan 5 data
H.HASUDUNGAN HC,S.AP.M.Sc
Tergugat:
PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU cq BUPATI TANAH BUMBU cq DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN TANAH BUMBU
120 — 45
tanah yang menjadiobyek sengketa dalam perkara Nomor 70/Pdt.G/2021/PN Bln.Pasal 2.Bahwa para pihak sepakat melakukan kesepakatan perdamaian atasobyek tanah yang menjadi sengketa dalam perkara ini adalah tanah yangtercatat dan terdaftar di buku registrasi tanah Desa Kersik Putin dengan nomor127/SPPFBT/DKP/VII/2008, yang terletak di Jalan Provinsi Batulicin Pagatan,Desa Kersik Putih, RT.05, Dusun Tanah Merah Kecamatan Batulicin, KabupatenTanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan dengan ukuran tanah + 33.169
M2(tiga puluh tiga ribu seratus enam puluh Sembilan) dengan perincian dan batasbatas:Dengan ukuran Tanah :Panjang :315 Mdan 27MLebar Sebelah Timur : 88 M dan 43 MLebar Sebelah Barat 118MLuas Tanah : + 33.169 M2Dengan Batas Batas TanahSebelah Utara : berbatasan dengan tanah H TambraniHj.Rusdiana dan Duding/ NanaSebelah Selatan : berbatasan dengan tanah H.
;Pasal 6.Bahwa kedua belah pihak sepakat mengenai penggantian sejumlahuang terhadap tanah obyek sengketa dalam perdamaian ini yaitu seluas +33.169 M2 (tiga puluh tiga ribu seratus enam puluh sembilan) dengan harga permeter sebesar Rp 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah) sehingga total yangdisepakati adalah Rp 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah) X 33.169 (tiga puluhtiga ribu) seratus enam puluh sembilan) menjadi uang sebesar Rp16.584.500.000,00 (Enam Belas Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Empat JutaLima
H. HASUDUNGAN HC,S.AP.M.Sc.
Tergugat:
PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU cq BUPATI TANAH BUMBU cq DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN TANAH BUMBU
123 — 63
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi-eksepsi Tergugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya ( niet ontvankelijks verklaard ) ;
DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian ;
2. Menyatakan tanah yang terletak dan dikenal umum di Jalan Provinsi Batulicin - Pagatan, Rukun Tetangga 005 Dusun Tanah Merah, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimatan Selatan, dengan luas lebih kurang 33.169H.Muhdar dan H.Koding ;
Sebelah Timur : dengan Jalan Raya Batulicin - Pagatan ;
Sebelah Barat : dengan tanah H.Sempo ;
adalah sah secara hukum sebagai milik Penggugat ;
3. Menyatakan tanah yang terletak dan dikenal umum di Jalan Provinsi Batulicin - Pagatan, Rukun Tetangga 005 Dusun Tanah Merah, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimatan Selatan, dengan luas lebih kurang 33.169Penggugat tidak dapat memanfaatkan tanah tersebut secaraekonomis, baik untuk pengembangan usaha maupun untukdiperjualbelikan, karena tanah objek terperkara tersebut yangsekarang dikuasai oleh Tergugat tersebut mengakibatkanPenggugat mengalami kerugian yaitu : tanah seluas + 33.169 m2( tiga puluh tiga ribu seratus enam puluh sembilan ) dijual denganharga sebesar Rp.500.000, per meter, maka + 33.169 m2 xRp.500.000, = Rp.16.584.500.000, ( enam belas milyar lima ratusdelapan puluh empat juta lima ratus
Penggugat mendalilkan bahwa atas 2 bidang tanah yang dibeli tersebut,terbitlah Surat Pernyataan Penguasaan Fisik bidang Tanah dengan NomorHalaman 10 dari 39 Putusan Nomor 7/Padt.G/2019/PN Bin.Registrasi : 28/SPPFBT/DKP/VI/2014 tanggal 14 Juni 2004 dengan luaskurang lebih 33.169 m?
Bahwa Penggugat mendalilkan bahwa pada tahun 2003 Pengugat memperoleh2 bidang tanah dengan cara membeli yang kemudian pada tanggal 14 Juni2004 mengurus administrasi, sehingga diterbitkannya Surat PernyataanPenguasaan Fisik bidang Tanah dengan registrasi : 28/SPPFBT/DKP/VI/2014tanggal 14 Juni 2004 dengan luas kurang lebih 33.169 m? berbatasan sebelahUtara dengan H.Tambarani, H.Rudinana dan Duding, sebelah Selatan berbatasan dengan H.Muhdar dan H.
Koding, sebelah Timur berbatasan denganJalan Raya Provinsi Batulicin Pagatan dan sebelah Barat berbatasan denganH.Sempo ; dimana Surat Pernyataan Penguasaan Fisik bidang Tanah denganNomor registrasi : 28/SPPFBT/DKP/VI/2014 tanggal 14 Juni 2004 tersebutdiketahui oleh Kepala Desa Kersik Putih yang selanjutnya diperbaharui dengansurat Nomor : 127/SPPFBT/DKP/VII/2008 dengan luas 33.169 m?
yang berbatasan sebelah Utara dengan H.Tambarani, H Rudinana danDuding, sebelah Selatan berbatasan dengan H.Muhdar dan H.Koding , sebelahTimur berbatasan dengan Jalan Raya Provinsi Batulicin Pagatan dan sebelahBarat berbatasan dengan H.Sempo ;Bahwa pada tanggal 7 Juli 2008 Penggugat memperbaharui surat kepemilikantanahnya dengan nama H.Hasudungan,S.Ap dengan Nomor : 127/SPPFBT/DKP/VII/2008 dengan luas 33.169 m?
Terbanding/Penggugat : H. HASUDUNGAN HC,S.AP.M.Sc.
126 — 64
Menyatakan tanah yang terletak dan dikenal umum di JalanProvinsi Batulicin Pagatan, Rukun Tetangga 005 Dusun Tanah Merah,Desa Kersik Putin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu,Provinsi Kalimatan Selatan, dengan luas lebih kurang 33.169 m2 ( tigapuluh tiga ribu seratus enam puluh sembilan meter persegi )sebagaimana yang dimaksud dalam Surat Pernyataan Penguasaan FisikBidang Tanah yang terdaftar dibuku register Desa Kersik Putin denganNomor register 127/SPPFBT/DKP/VII/2008 tertanggal 23 Juli
141 — 49
Kertas Kerja Data Bangunan Yang Terkena (Pemerintah KotaSurabaya Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang) Atas Nama Ibu SUGENG, Alamat Jl.Gunung Anyar Lor I/52B.167 1 (satu) Lembar Kertas Kerja Data Bangunan Yang Terkena (Pemerintah KotaSurabaya Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang) Atas Nama ABDUL CHOLIK, Alamat Jl.Gunung Anyar Lor IB/33.168 1 (satu) Lembar Kertas Kerja Data Bangunan Yang Terkena (Pemerintah KotaSurabaya Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang) Atas Nama MUBAIDAH, Alamat Jl.Gunung Anyar Lor IIB/33.169
169 — 45
Kertas Kerja Data Bangunan Yang Terkena (Pemerintah KotaSurabaya Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang) Atas Nama Ibu SUGENG, Alamat Jl.Gunung Anyar Lor I/52B.167 1 (satu) Lembar Kertas Kerja Data Bangunan Yang Terkena (Pemerintah KotaSurabaya Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang) Atas Nama ABDUL CHOLIK, Alamat Jl.Gunung Anyar Lor IIB/33.168 1 (satu) Lembar Kertas Kerja Data Bangunan Yang Terkena (Pemerintah KotaSurabaya Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang) Atas Nama MUBAIDAH, Alamat Jl.Gunung Anyar Lor IIB/33.169