Ditemukan 1 data
SANDRA RAFIKA AYU HARAHAP
6 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki penulisan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 33.617/T/Mdn/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 28 Desember 2010 yang semula tertulis SANDRA RAFIKA AYU HARAHAP lahir pada tanggal 24 Januari 2004 dan diperbaiki menjadi SANDRA RAFIKA AYU HARAHAP