Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 15-07-2016
Putusan PN NEGARA Nomor 85/Pid.B/2016/PN.Nga
Tanggal 28 Juni 2016 — - Andy Yuspia Nata
4410
  • 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy Grand 2 warna putih dengan IMEI 1 : 357379/05/332471/8 dan IMEI 2 : 357380/05/332471/6 .Dikembalikan pada Muchibbuddin.6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)
    saksi Muchibbuddin, terdakwamelihat jendela rumah tersebut tidak terkunci lalu timbul niat terdakwa untukmasuk kedalam rumah kemudian terdakwa masuk ke pekarangan rumahdengan cara memanjat pintu pagar rumah yang terkunci setelah itu terdakwamasuk kedalam rumah melalui jendela sebelah selatan yang tidak terkuncisetelah berada didalam rumah, terdakwa melihat 1 (Satu) unit handphoneHalaman 3 dari 25 Putusan Nomor : 85/Pid.B/2016/PN.Ngamerek Samsung Galaxy Grand 2 warna putin dengan IMEI 1357379/05/332471
    /8 dan IMEI 2 : 357380/05/332471/6 yang sedangdicharge diatas meja ruang tamu kemudian terdakwa mengambilnya dandimasukan kedalam saku celananya setelah itu terdakwa membuka laci mejakerja lalu mengambil uang tunai sebesar Rp76.000, (tujuh puluh enam riburupiah) dan dimasukkan kedalam saku celananya setelah selesai mengambilbarangbarang milik saksi Muchibbuddin tersebut terdakwa keluar rumahdengan cara yang sama ketika masuk kedalam rumah, kemudian terdakwamembawa barangbarang tersebut kerumah terdakwae
    Bahwa terdakwa telah menggunakan uang tunai sebesar Rp76.000, (tujuhpuluh enam ribu rupiah) untuk membeli makanan dan keperluan terdakwa,sedangkan 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy Grand 2 warnaputih dengan IMEI 1 : 357379/05/332471/8 dan IMEI 2 : 357380/05/33247 1/6digunakan terdakwa selayaknya milik terdakwa;e Bahwa terdakwa mengambil barangbarang milik saksi Muchibbuddin tanpaselijin dari saksi Muchibbuddin dan perbuatan terdakwa tersebutmengakibatkan saksi Muchibbuddin mengalami kerugian
    Muchibbuddin : e Bahwa saksi telah kehilangan 1 (satu) unit handphone merek SamsungGalaxy Grand 2 warna putih dengan IMEI 1 : 357379/05/332471/8 danIMEI 2 : 357380/05/332471/6 beserta chargenya yang saksi simpan diatas meja ruang tamu dan uang tunai sebesar Rp 76.000, (tujuh puluhenam ribu rupiah) yang saksi simpan didalam laci meja kerja; e Bahwa saksi mengetahui barangbarang miliknya telah hilang pada hariSabtu tanggal 16 April 2016 sekira pukul 05.30 Wita bertempat dirumahDinas Puskesmas Pembantu