Ditemukan 44 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 5079/Pdt.G/2020/PA.Tgrs
Tanggal 3 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
178
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 333000,- ( tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah)
Membebankan kepada Penggugat untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 333000, ( tiga ratus tiga puluh tigaribu rupiah)Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 03Desember 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1442Hijriyah, berdasarkan permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan AgamaTigaraksa yang terdiri dari Drs. Anmad Yani, S.H. sebagai Hakim KetuaMajelis, Drs. H. HUDAIBI dan Dra.