Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2018 — Putus : 10-09-2018 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 251/Pid.B/2018/PN Tpg
Tanggal 10 September 2018 — Penuntut Umum:
R. IBRAHIM, SH
Terdakwa:
Wahyu Kurniawan Bin Asri
150
  • >

    1. Menyatakan Terdakwa WAHYU KURNIAWAN Bin ASRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WAHYU KURNIAWAN Bin ASRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki FU 150 cc warna hitam abu-abu nomor rangka MH8BG41CAAJ-335120