Ditemukan 1 data
FADLI
35 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau membetulkan identitas dalam Paspor Republik Indonesia Nomor A 3396270 atas nama FADLI
KUNCORO, lahir di Bangkalan, pada tanggal 13 Mei 1980 menjadi FADLI, lahir di Bangkalan, pada tanggal 01 Juli 1986 ;
- Menyatakan Paspor Republik Indonesia Nomor A 3396270, atas nama FADLI KUNCORO, lahir di Bangkalan, pada tanggal 13 Mei 1980, tidak mempunyai kekuatan hukum ;
- Memerintahkan melalui Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada petugas Kantor Pelayanan Imigrasi untuk mencabut dan mengganti serta merubah Paspor Republik Indonesia Nomor A 3396270, dari