Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 265/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 Agustus 2020 — Pemohon:
Ismawati
296
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon, Ismawati, tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan penambahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama Ismawati Nomor 34.147/P/JP/1983, yang semula tertulis Ismawati menjadi Sultana Ismawati;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perihal perubahan nama Pemohon pada Akta kelahiran Pemohon kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kota Adminstrasi Jakarta Pusat yang selanjutnya memberikan catatan pinggir pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 34.147/P/JP/1983;
  • Menghukum biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah);
Putus : 08-01-2013 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2085 K/PID.SUS/2012
Tanggal 8 Januari 2013 — dr. H. DIDI MARZUKI, MM. Bin MAT UMAR
4924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggal 27 Agustus 2007mengajukan kekurangan pembayaran premi asuransi kepadaBupati Kutai Kertanegara senilai Rp 81.015.020.795,00 yang terdiridari :sisa premi tahun pertama sebesar Rp37.980.417.262,00premi tahun kedua yang telah jatuh tempo Rp40.375.974.325,00denda keterlambatan pembayaran premi Rp2.658.629.208,00Jumlah Rp81.015.020.795,00Dengan adanya surat permintaan pembayaran premi dari asuransijiwa bersama Bumiputera 1912 tersebut diatas Bupati KutaiKertanegara dengan surat nomor : 800.4/III.34.147
    2007mengajukan kekurangan pembayaran premi asuransi kepadaBupati Kutai Kertanegara senilai Rp81.015.020.795,00 yang terdiri dari :e sisa premi tahun pertama sebesar Rp37.980.417.262,00e premi tahun kedua yang telah jatuh tempo Rp 40.375.974.325,00e denda keterlambatan pembayaran premi Rp 2.658.629.208,00Jumlah Rp 81.015.020.795,00JumlahDengan adanya surat permintaan pembayaran premi dari asuransijiwa bersama Bumiputera 1912 tersebut di atas Bupati KutaiKertanegara dengan surat nomor : 800.4/III.34.147
Author : Ahmad Fikri Assegaf (Penulis); Imam Nasima (Editor); Miko S Ginting (Peneliti); Eryanto Nugroho; M Nur Sholikin; Betari Octavia (Asisten Peneliti); Mir'atul Latifah (Asisten Peneliti); Normand Edwin (Asisten Peneliti); Putri Bilqish (Asisten Peneliti); Ryand Armilis (Asisten Peneliti);
Penjelasan Hukum (Restatement) tentang Klausula Baku
70893372
  • Klausula bakumarak digunakan dalam perjanjian, khususnya perjanjian yang dekat dengankehidupan sehari-hari. Dapat dikatakan bahwa klausula baku lahir sebagai akibatdari munculnya pemasaran masal atas produk maupun jasa. Dalam pandanganprodusen, ... [Selengkapnya]
  • Penting untukdiketahui, bahwa asas itikad baik ini tidak hanyaterdapat pada pelaksanaan perjanjian, tetapi jugaharus telah ada semenjak awal dibentuknyaperjanjian tersebut.146Maksud dari asas itikad baik14 adalah pembuatandan pelaksanaan perjanjian harus tidak merugikansatu sama lain dan harus mengindahkan normanorma kepatutan dan kesusilaan.148 Dengandemikian, perbuatan yang tidak mengindahkannorma ini, baik itu dalam bentuk wanprestasi, atau 145 Ibid.146 Samuel Hutabarat M.P, Op.cit, hal. 34.147
Author : Chandra M Hamzah (Penulis); Hasril Hertanto (Editor); Giri Ahmad Taufik (Peneliti); Gita Putri Damayana (Peneliti); Gusnandi Arief Haliadi (Asisten Peneliti);
Bukti Permulaan yang Cukup
62953251
  • Perlu adanyasuatu pengaturan yang jelas terkait bagaimana definisi bukti permulaan yang cukup dan bagaimanakah menentukan cukup atau tidaknya buktipermulaan tersebut. KUHAP tidak mensyaratkan berapa banyakbukti yang harus dimiliki ... [Selengkapnya]
  • Penting untukdiketahui, bahwa asas itikad baik ini tidak hanyaterdapat pada pelaksanaan perjanjian, tetapi jugaharus telah ada semenjak awal dibentuknyaperjanjian tersebut.146Maksud dari asas itikad baik14 adalah pembuatandan pelaksanaan perjanjian harus tidak merugikansatu sama lain dan harus mengindahkan normanorma kepatutan dan kesusilaan.148 Dengandemikian, perbuatan yang tidak mengindahkannorma ini, baik itu dalam bentuk wanprestasi, atau 145 Ibid.146 Samuel Hutabarat M.P, Op.cit, hal. 34.147