Ditemukan 5 data
20 — 8
BLI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangli yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat pertama menjatuhkan penetapan dalampermohonan yang diajukan GEN =ssss1nnessemssenennesieemeennncecemmeennnneecnterNama > INYOMAN JIWA 5"""2"Tempat / tanggal lahir : Guliang Kawa, 341975: jxsn0neennnnsncnenUmur PO?
981 — 867 — Berkekuatan Hukum Tetap
pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :1.Bahwa Turut Tergugat Ill menolak seluruh dalildalil gugatan Penggugatkecuali yang secara tegas diakui dan menguntungkan Tergugat.Bahwa perkara dimaksud merupakan perkara perdata antara pihakpihakPenggugat dengan para Tergugat yang tidak ada keterkaitan dengan TurutTergugat Ill.Bahwa gugatan Penggugat sebagaimana petitum gugatan Penggugat telahmenghendaki Majelis untuk menyatakan batal Sertifikat Hak Milik282/Kelurahan Paledang, Surat Ukur tanggal 341975
73 — 19
Mesin 4D33-341975;- 1 (satu) lembar STNK an. PT. BHAKTI KARYA MANDIRI No. Pol KB 9869 HC;dikembalikan kepada terdakwa, - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario dalam keadaan rusak No. Rangka MH1JFF1160K174205, No. Mesin JFFF1E1177857 dikembalikan kepada saksi TUTI Anak dari SIMPIN 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
145 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kasmin Manik memperoleh tanahtersebut adalah Ulos Naso Raburuk dari hulahulanya Anpalangais Sidabutar;Bahwa kemudian tanpa sepengetahuan Penggugat tanah miliknyasebagaimana tercantum dalam kedua sertifikat Hak Milik tersebut telah digugatoleh Tergugat di Pengadilan Negeri Tarutung dengan nomor perkara perdata07/Pdt.G/1996/PN.Tr. dimana penggugat sedang berada di Australia denganmemegang Paspor Nomor E. 341975 yang dikeluarkan Konsulat RI di Australia;Bahwa Turut Tergugat , Il, Ill, IV, V tidaklan
85 — 57
tanggal 28 Februari 2023 sekira jam 04.40 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan Februari 2023 bertempat dirumah saksi Muhammad Rozdianda di Jalan Raya 196 Delanggu Rt.02 Rw.07 Ds.Sabrang Kec.Delanggu Kab.Klaten atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Klaten yang memeriksa dan mengadili perkaranya, mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) buah Hand Phone Merk Samsung type A20 warna hitam dengan No.IMEI 1 : 357463/10/341975
/9, IMEI 2 : 357464/10/341975/9, 1 (satu) buah Hand phone Merk samsung type Galaxy Grand 2 warna hitam list putih dan uang tunai sebesar Rp.16.300.000,- (enam belas juta tiga ratus ribu rupiah) yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu saksi Muhammad Rozdianda dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki
Joko Prihatin Santosa Bin Sumarno (Alm) mengambil1 (satu) buah Hand Phone Merk Samsung type A20 warna hitam dengan No.IMEI 1 : 357463/10/341975/9, IMEI 2 : 357464/10/341975/9 yang berada diatas meja lalu dimasukkan kedalam saku celannya, selanjutnya terdakwa I. Joko Prihatin Santosa Bin Sumarno (Alm) keluar kamar menuju kekamar yang lain lalu terdakwa I.
Danang Sunarto Bin Joko Sunarto (Alm) pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira jam 04.40 WIB bertempat dirumah saksi Muhammad Rozdianda di Jalan Raya 196 Delanggu Rt.02 Rw.07 Ds.Sabrang Kec.Delanggu Kab.Klaten telah mengambil barang berupa 1 (satu) buah Hand Phone Merk Samsung type A20 warna hitam dengan No.IMEI 1 : 357463/10/341975/9, IMEI 2 : 357464/10/341975/9, 1 (satu) buah Hand phone Merk samsung type Galaxy Grand 2 warna hitam list putih dan uang tunai sebesar Rp.16.300.000,- (enam
Danang Sunarto Bin Joko Sunarto (Alm) pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira jam 04.40 WIB bertempat dirumah saksi Muhammad Rozdianda di Jalan Raya 196 Delanggu Rt.02 Rw.07 Ds.Sabrang Kec.Delanggu Kab.Klaten telah mengambil barang berupa 1 (satu) buah Hand Phone Merk Samsung type A20 warna hitam dengan No.IMEI 1 : 357463/10/341975/9, IMEI 2 : 357464/10/341975/9, 1 (satu) buah Hand phone Merk samsung type Galaxy Grand 2 warna hitam list putih dan uang tunai sebesar Rp.16.300.000,- (enam