Ditemukan 1 data
DEDEK SRI WAHYUNI SIREGAR
6 — 5
Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 30 Desember 2011 yang sebelumnya tertulis ARYA GALIH SATRIO anak ke dua menjadi ARYA GALIH SATRIO anak ke tiga; dan anak Pemohon yaitu pada penulisan anak ke- pada Kutipan Akta Kelahiran No. 35.565