Ditemukan 4 data
11 — 2
dikategorikan sebagai rumah tangga yang telah pecah, karena itu MajelisHakim berkesimpulan bahwa Penggugat dan Tergugat sudah sulit untukmenciptakan keutuhan rumah tangganya yang sakinah, mawaddah dan rahmahsebagaimana maksud ketentuan Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam tahun 1991;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut diatas, perkawinan antaraPenggugat dan Tergugat telah tidak memenuhi norma hukum yang tersirat dalamArRum ayat 21, sebagai berikut:~J855 Lgl pica) SI53l BSuudil 2 Cpo asd ols OL asl Ll eo85 35.855
12 — 2
dikategorikan sebagai rumah tangga yang telah pecah, karena itu MajelisHakim berkesimpulan bahwa Penggugat dan Tergugat sudah sulit untukmenciptakan keutuhan rumah tangganya yang sakinah, mawaddah dan rahmahsebagaimana maksud ketentuan Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam tahun 1991;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut diatas, perkawinan antaraPenggugat dan Tergugat telah tidak memenuhi norma hukum yang tersirat dalamArRum ayat 21, sebagai berikut:~J855 Lgl pica) SI53l BSuudil 2 Cpo asd ols OL asl Ll eo85 35.855
15 — 2
dikategorikan sebagai rumah tangga yang telah pecah, karena itu MajelisHakim berkesimpulan bahwa Penggugat dan Tergugat sudah sulit untukmenciptakan keutuhan rumah tangganya yang sakinah, mawaddah dan rahmahsebagaimana maksud ketentuan Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam tahun 1991;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut diatas, perkawinan antaraPenggugat dan Tergugat telah tidak memenuhi norma hukum yang tersirat dalamArRum ayat 21, sebagai berikut:~J855 Lgl pica) SI53l BSuudil 2 Cpo asd ols OL asl Ll eo85 35.855
HERRY MUKIAT Direktur PT. (Perseroan Terbatas) MUSTIKA AGRO SARI
Tergugat:
1.ANCE
2.NURSIYAH
3.TARMIZI
4.IDEP PRIYANTO
5.SACA
6.MARJOHAN
7.ANWAR SADAD
8.WARTINI
9.INDASMIL
10.BENI. H
11.INSUR
12.SALIM
13.MARDOLI LUBIS
14.KEPALA DESA TANJUNG PAUH
Turut Tergugat:
CAMAT Singingi Hilir
98 — 104
MAS;
- Tergugat V seluas 35.855 M2 (tiga puluh lima ribu delapan ratus lima puluh lima meter persegi) dengan batas-batas:
Sebelah Utara : HGU PT. MAS;
Sebelah Selatan : Tergugat V Saca;
Sebelah Barat : HGU PT. MAS;
Sebelah Timur : HGU PT.