Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PN PRAYA Nomor 25/Pid.B/2024/PN Pya
Tanggal 28 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.Andi Dian Kusuma Lantara, S.H
2.Made Surya Diatmika, S.H
3.Made Surya Diatmika, S.H
Terdakwa:
JUNAIDI als IDI
165
  • pidana kepada Terdakwa Junaidi als Idi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha MIO, jenis model SPM/R2, warna hitam, tanpa plat nomor polisi, dengan nomor rangka : MH328D0029K350752 nomor mesin: 28D-350362