Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-07-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 224/PID.B/2014/PN.TSM
Tanggal 21 Juli 2014 — I. HERIYANTO Alias JURIG Bin FAUZI dan Terdakwa II. SANDI SETIAWAN Alias PENDUL Bin UU
160
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio tahn 2007 warna hitam No.Rangka MH35TL0056K351918 No.Mesin 5TL-352433; dirampas untuk Negara;6.Membebankan kepada Terdakwa-terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah) ;