Ditemukan 2 data
54 — 5
1 (satu) unit handphone merk Nokia X1 warna hitam dengan nomor simcard 1 082374089988 dengan nomor IMEI 353278/05/891108/7 dan nomor simcard 2 081929143105 dengan nomor IMEI 353278/05/891109/5, Dirampas untuk dimusnahkan ; 6.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
1.ISA ULINNUHA, S.H., M.H.
2.ANNY ASYIATUN, S.H.
Terdakwa:
ALI MAHMUDI alias MUD alias MBAH BOS bin YUSUF
133 — 14
penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik warna hitam yang diisolasi warna bening didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip warna bening berisi serbuk kristal (sabu);
- 1 (satu) buah handphone merk NOKIA warna hitam, model X1-01, Type : RM-713 IMEI 1 : 353278
/05/016896/7, IMEI 2 : 353278/05/016897/5, dengan No Perdana : 082334132398
Dipergunakan dalam perkara lain an.