Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 175/Pid.B/2017/PN Mnk
Tanggal 18 Desember 2017 — Penuntut Umum:
DEWI MONIKA PEPUHO, SH
Terdakwa:
SEPI IRNANDO MANDACAN
5123
  • saksi SELLA APALEM, terdakwa SEPI IRNANDOMANDACAN tidak mempunyai hak sama sekali; Bahwa Saksi menerangkan akibat perbuatan terdakwa saksi SELLAAPALEM mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.300.000,00 (dua juta tigaratus rupiah);Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa di persidangan telah diperlihatkan barang buktiberupa:1. 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy Prime warna putih ModelSMG531H/DS dengan nomor IMEI IMEI 354047/07/018307/7; IMEI 354048
    berhenti;Bahwa benar Terdakwa menerangkan merampas handphone milik saksiSELLA APALEM seorang diri tidak bantu oleh siapapun;Bahwa benar Terdakwa menerangkan melakukan penjambretan ataskemauan terdakwa sendiri;Bahwa benar Terdakwa menerangkan mengambil handphone tersebutuntuk dijual dan uangnya akan terdakwa gunakan untuk keperluan pribadi;Bahwa benar barang bukti berupa:1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy Prime warna putih ModelSMG531H/DS dengan nomor IMEI IMEI 354047/07/018307/7; IMEI 354048
Register : 31-05-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 150/Pid.B/2018/PN Klk
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
BERIZKI FARCHAN HANDHITAMA, SH
Terdakwa:
SRI HARTANTO Alias TANTO Bin RUKAMTO, Alm
814
  • 1 ( satu ) buah kotak handphone bertuliskan Samsung Galaxy Grand Prime dan bertuliskan nomor 354047/07/017541/2, 354048/07/0175410/0 warna krim.
  • 1 ( satu ) buah kotak handphone warna putih dan bertuliskan Nomor 15000-0609J000.
  • 1 ( satu ) buah gunting besi dengan panjang + 90 cm dan gagang berwarna hijau serta pegangan berbahan plastik warna hitam.
  • 1 ( satu ) buah kaleng berwarna merah bertuliskan Biskitop Durian Flavour Biscuits.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kotak Notebook merk Acer warna putih hijau; 1 (Satu) buah kotak handphone bertuliskan Samsung Galaxy Grand Primedan bertuliskan nomor 354047/07/017541/2, 354048/07/017541/0 warnakrim; 1 (Satu) buah kotak handphone warna putih dan bertuliskan Nomor 150000609JO000; 1 (Satu) buah gunting besi dengan panjang + 90 Cm dan gagang berwarnahijau serta pegangan berbahan plastik warna hitam; 1 (Satu) buah kaleng berwarna merah bertuliskan Biskitop Durian FlavourBiscuits
    terdakwa terlebih dahulu ditangkap oleh pihak kepolisian Polres PulangPisau.Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan di dalampersidangan;Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesal atas perbuatannya tersebut;Bahwa terdakwa belum pernah dipidana.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1.Zs1 (Satu) buah kotak Notebook merk Acer warna putih hijau;1 (Satu) buah kotak handphone bertuliskan Samsung Galaxy Grand Prime danbertuliskan nomor 354047/07/017541/2, 354048
    untukmenangguhkan penahanan terdakwa dan dikhawatirkan terdakwa akan melarikandiri sebelum putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karenanyaterdakwa harus tetap berada dalam tahanan sebagaimana dimaksud pada Pasal193 ayat (2) b KUHAP;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukan Penuntut Umumdalam perkara ini berupa 1 (Satu) buah kotak Notebook merk Acer warna putih hijau; 1 (Satu) buah kotak handphone bertuliskan Samsung Galaxy Grand Primedan bertuliskan nomor 354047/07/017541/2, 354048
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak Notebook merk Acer warna putih hijau; 1 (Satu) buah kotak handphone bertuliskan Samsung Galaxy Grand Primedan bertuliskan nomor 354047/07/017541/2, 354048/07/017541/0 warnakrim;Halaman 27 Putusan Nomor 150/Pid.B/2018/PN KIk 1 (satu) buah kotak handphone warna putih dan bertuliskan Nomor 150000609J000; 1 (satu) buah gunting besi dengan panjang + 90 Cm dan gagang berwarnahijau serta pegangan berbahan plastik warna hitam; 1 (Satu) buah kaleng berwarna
Register : 31-05-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 150/Pid.B/2018/PN Klk
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
BERIZKI FARCHAN HANDHITAMA, SH
Terdakwa:
SRI HARTANTO Alias TANTO Bin RUKAMTO, Alm
2524
  • 1 ( satu ) buah kotak handphone bertuliskan Samsung Galaxy Grand Prime dan bertuliskan nomor 354047/07/017541/2, 354048/07/0175410/0 warna krim.
  • 1 ( satu ) buah kotak handphone warna putih dan bertuliskan Nomor 15000-0609J000.
  • 1 ( satu ) buah gunting besi dengan panjang + 90 cm dan gagang berwarna hijau serta pegangan berbahan plastik warna hitam.
  • 1 ( satu ) buah kaleng berwarna merah bertuliskan Biskitop Durian Flavour Biscuits.