Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 714/Pid.B/2022/PN Bjm
Tanggal 8 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
IRA DWI PURBASARI, SH.
Terdakwa:
Ricki Oktario Als Ricky Oktario Bin Hudi Cahyono
6115
  • tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Telepon Seluler Merek VIVO 1915 Warna Biru Muda, IMEI 1: 867966049734258, IMEI 2: 867966049734241, SIM Card Terpasang: 085895261285;
    • 1 (satu) unit Telepon Seluler Merek Nokia X1-01 Type RM-713, IMEI 1: 354561
      /05/225411/10, IMEI 2: 354561/05/225412/8, SIM Card Terpasang: 08113222212;
    • 1 (satu) buah Kartu ATM Platinum Debit BNI Nomor 5198932550183490;
    • 1 (satu) buah Buku Tabungan BNI Taplus Cb.