Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 16-11-2019
Putusan PN PACITAN Nomor 62/Pid.B/2019/PN Pct
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
RACHMAD WIRAWAN, SH
Terdakwa:
MUH RIFAI Bin SUPARNI
10816
  • IMEI ke (1) 356146/08/657229/9 No. IMEI ke (2) 356447/08/657229/7, 1 (satu) buah kotak bungkus (dusbook) telepon genggam merk Samsung warna hitam type Galaxy J7 Pro, dan 1 (satu) buah tas komputer jinjing warna hitam dikembalikan kepada Saksi Sulistiono;
  • 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

    Menyatakan agar barang bukti berupa: 1 (satu) buanh Handphone merek Samsung warna Hitam Type Galaxy J7Pro dengan no IMEI yang ke1 356146/08/657229/9 no IMEI yang ke2356447/08/657229/7;Dikembalikan kepada saksi korban Sulistiono;4.
    IMEI ke (1) 356146/08/657229/9 No.
    IMEI ke (1)356146/08/657229/9 No.
    IMEI ke (1) 356146/08/657229/9 No. IMEI ke (2)356447/08/657229/7, 1 (satu) buah kotak bungkus (dusbook) telepongenggam merk Samsung warna hitam type Galaxy J7 Pro, dan 1 (satu)buah tas komputer jinjing warna hitam dikembalikan kepada SaksiSulistiono;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Selasa, tanggal 12 Nopember 2019,oleh Supid Arso Hananto,S.H.,LL.M., sebagai sebagai Hakim Ketua, Dian MegaAyu,S.H.