Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN SLEMAN Nomor 522/Pdt.P/2023/PN Smn
Tanggal 7 Agustus 2023 — Pemohon:
SUBIYANTA, S.E
155
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah perubahan tempat lahir Pemohon semula Mlati menjadi Sleman berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 36.153/Dis/1988;
    3. Memerintah kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara