Ditemukan 4 data
104 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Obyek perkara Nomor 1 sebidang tanah tidak beserta rumah di atasnya,luas tanah + 362,90 (lebih kurang tiga ratus enam puluh dua komasembilan puluh) meter, terletak di depan Pasar Campalagian, DesaBonde,Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandardengan batasbatas:Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Cuni;Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Pua Duming,menurut Tergugat milik Tager;Sebelah Selatan berbatas dengan rumah milik SyehIbrahim;Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya;3.2.
Obyek perkara Nomor 1 berupa sebidang tanah tidak termasuk rumahdi atasnya, luas tanah + 362,90 (lebih kurang tiga ratus enam puluhdua koma sembilan puluh) meter, terletak di depan PasarCampalagian, Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, KabupatenPolewali Mandar dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Cuni;e Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Pua Duming,menurut Tergugat milik Tager; Sebelah Selatan berbatas dengan rumah milik SyehIbrahim;e Sebelah Barat berbatas dengan Jalan
(lebihkurang tiga ratus meter persegi) sedangkan dalam pemeriksaansetempat ditemukan luas obyek sengketa seluas 362,90 m?
42 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 98 PK/Ag/20163.1.3.2.3.3.Objek perkara Nomor 1, sebidang tanah tidak beserta rumah diatasnya, luas tanah + 362,90 (lebih kurang tiga ratus enam puluhdua koma sembilan puluh) meter, terletak di depan PasarCampalagian, Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, KabupatenPolewali Mandar, dengan batasbatas: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Cuni; Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Pua Dumang,menurut Tergugat milik Tager; Sebelah Selatan berbatas dengan rumah milik Syeh Ibrahim; Sebelah
Objek perkara Nomor 1, berupa sebidang tanah tidak termasukrumah di atasnya, luas tanah + 362,90 (lebih kurang tiga ratusenam puluh dua koma sembilan puluh) meter, terletak di depanPasar Campalagian, Desa Bonde, Kecamatan Campalagian,Kabupaten Polewali Mandar, dengan batasbatas: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Cuni; Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Pua Dumang,menurut Tergugat milik Tager; Sebelah Selatan berbatas dengan rumah milik Syeh Ibrahim;Hal. 13 dari 25 hal.
43 — 26
Obyek perkara Nomor 1 berupa sebidang tanah tidak termasuk rumah di atasnya, luas tanah 362,90 meter, terletak di depan Pasar Campalagian, Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar dengan batas-batas:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Cuni;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Pua Duming, menurut Tergugat milik Tager;- Sebelah Selatan berbatas dengan rumah milik Syeh Ibrahim;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya;3.2.
Saparuddin, yaitu:Bal.3.2.Obyek perkara Nomor berupa sebidang tanah tidak termasuk rumah diatasnya, luas tanah + 362,90 meter, terletak di depan Pasar Campalagian, DesaBonde, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar dengan batasbatas: Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Cuni; Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Pua Duming, menurut Tergugatmilik Tager; Sebelah Selatan berbatas dengan rumah milik Syeh Ibrahim; Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya;Obyek perkara Nomor 2 berupa
26 — 32
Obyek perkara Nomor 1 sebidang tanah tidak beserta rumah di atasnya, luas tanah 362,90 meter, terletak di depan Pasar Campalagian, Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar dengan batas-batas:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Cuni;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Pua Duming, menurut tergugat milik Tager;- Sebelah Selatan berbatas dengan rumah milik Syeh Ibrahim;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya;3.2.