Ditemukan 1 data
MUHAMMAD ABBY HABIBULLAH,S.H
Terdakwa:
IFAN SETIAWAN Bin MUKMIN
37 — 24
denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 11 (sebelas) bungkus kertas coklat ukuran sedang masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berat netto keseluruhan 363,82