Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN LAHAT Nomor 159/Pid.Sus/2022/PN Lht
Tanggal 30 Juni 2022 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ABBY HABIBULLAH,S.H
Terdakwa:
IFAN SETIAWAN Bin MUKMIN
3724
  • denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 11 (sebelas) bungkus kertas coklat ukuran sedang masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berat netto keseluruhan 363,82