Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan PN WONOSOBO Nomor 67/Pdt.P/2017/PN Wsb
Tanggal 19 April 2017 — Pemohon : ACHMAD MUJIRUN
284
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan penulisan tahun lahir anak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 36705/TP/2010 atas nama MUHAMAD FARUQ OSAMA yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, tertanggal 2 Desember 2010, dari yang semula tertulis tanggal lahir : dua puluh sembilan Januari tahun dua ribu enam diperbaiki menjadi tanggal dua puluh sembilan Januari tahun dua ribu empat; ----3.
    Bahwa dengan dasar Surat Keterangan Kelahiran yang dikeluarkan KantorKelurahan Desa Tegalsari, tertanggal 27 November 2010 tersebut,kemudian Pemohon mengurus dokumen Akta Kelahiran untuk anakPemohon tersebut dan terbitlah Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 36705/TP/2010 atas nama anak Pemohon yang bernama MUHAMAD FARUQOSAMA yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Wonosobo, tertanggal 2 Desember 2010 :.
    Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, mohon kepada PengadilanNegeri Wonosobo agar menetapkan dan/atau mengesahkan perbaikanpenulisan tahun kelahiran anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahirananak Pemohon Nomor : 36705/TP/2010 atas nama anak Pemohon yangbernama MUHAMAD FARUQ OSAMA yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, tertanggal 2Desember 2010 dari yang semula tertulis tanggal lahir : dua puluh sembilanJanuari tahun dua ribu enam dirubah dan/atau diperbaiki
    Menyatakan sah secara hukum perubahan dan/atau perbaikan penulisantahun kelahiran anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon Nomor : 36705/TP/2010 atas nama anak Pemohon yangPenetapan No. 67/Pdt.P/2017/PN.Wsb, halaman 3 dari 10bernama MUHAMAD FARUQ OSAMA yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, tertanggal 2Desember 2010 dari yang semula tertulis tanggal lahir : dua puluh sembilanJanuari tahun dua ribu enam dirubah dan/atau diperbaiki menjadi kelahirananak
    Kutipan Akta Kelahiran, 36705/TP/2010, tertanggal 02 Desember 2010,yang selanjutnya diberi tanda DUKti .......... cece eee eee cneceee cent eee eaeen aes P45. Kartu Keluarga, tertanggal 15052012, yang selanjutnya diberi tanda bukti.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan penulisantahun lahir anak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahirananak Pemohon Nomor 36705/TP/2010 atas nama MUHAMADFARUQ OSAMA yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, tertanggal 2 Desember2010, dari yang semula tertulis tanggal lahir : dua puluh sembilanJanuari tahun dua ribu enam diperbaiki menjadi tanggal duapuluh sembilan Januari tahun dua ribu empat; 3.