Ditemukan 1 data
101 — 32
Sebelah Utara : Suidah dan Takim
Sebelah Selatan : Tanah Negara dan Bu Djuharah;
Adalah sah milik orang tua Para Penggugat;
- Menyatakan Sertifikat hak Milik No, 98, Desa Tolbuk, Kecamatan Klampis, seluas 37.189
Nomor. 98, seluas 37.189 M2 atas Tergugat telah berjalan 5 (lima)tahun lebih, terhitung sejak tahun diterbitkannya sertifikat tersebut padatanggal 16 April 2014, sedangkan Para Penggugat mengajukan gugatanpada tanggal 08 Juli 2019, sehingga Gugatan Para Penggugat telahlampau waktu (veraring).
Marsiyah padahal tanahobjek sengketa SHM: 98 seluas 37.189 M2, telah djual dan memberikankuasa untuk menjual kepada H. Marsiyah, didasarkan Akta kuasa menjualNo. 04 pada Kantor Notaris & PPAT Eva Yustiani, SH, M.Kn;3.
dan surat ukur No. 847/G.S/1978 tanggal 12Desember 1978, yang sampai saat ini objek sengketa dikuasai oleh Tergugatdengan dasar kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik No. 98, seluas 37.189 m?
AyupSebelah Utara : Tanah Suidah dan TakimSebelah Selatan =: Tanah Negara dan Bu Djuharah;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil sangkalannya Tergugat jugatelah mangajukan bukti T1 yaitu Sertifikat Hak Miliki No: 98, Luas: 37.189 M2Surat Ukur No: 54 / Tolbuk / 2014, Tertanggal 14 April 2014 atas nama TergugatH.
Makmun Imron, (2) Surat UkurTanggal 14042014 Nomor 54/Tolbuk/2014 Luas : 37.189 M2, (3) WarkahTanah dari terbitnya Sertipikat Hak Milik Nomor 98/Desa Tolouk, KecamatanKlampis, Kabupaten Bangkalan serta (4) Sertifikat Hak Milik No: 98 atas namaHalaman 30 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor 17/Pat.G/2019/PN BkIH.