Ditemukan 2 data
TEMAN
Termohon:
1.PEMERINTAH R.I Cq. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG REPUBLIK INDONESIA. Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL SUMATERA UTARA Cq. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL DELI SERDANG
2.PEMERINTAH RI Cq. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDRAL SUMBER DAYA AIR Cq. KEPALA BALAI WILAYAH SUNGAI SUMATERA II
30 — 0
- MENGADILI
- Mengabulkan Permohonan Pemohon Keberatan untuk sebahagian;
- Menetapkan harga bidang tanah milik Pemohon Keberatan yang dijadikan Proyek Pembangunan Bendungan Lau Simeme yang berada di di Dusun II Sarilaba Jahe, Desa Sarilaba Jahe, Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, dengan perhitungan harga sebagai berikut :
- Tanah persil 33 seluas 37.186 M2 (tiga puluh tujuh ribu seratus delapan
dengan harga senilai Rp. 100.000,- / M (seratus ribu rupiah per meter) = Rp.1.518.800.000,- (satu milyar lima lima ratus delapan belas juta delapan ratus ribu rupiah) ;
Dengan akumulasi total keseluruhan harga jual tanah Pemohon Keberatan yang harus dibayarkan adalah
- Menghukum Para Termohon Keberatan untuk melaksanakan pemberian ganti kerugian kepada Pemohon Keberatan sesuai dengan perhitungan sebagai berikut :
- Tanah persil 33 seluas 37.186
55 — 38
781 M2 sebagaimanaSPPT Nomor 52.02.030.002.0030040.0 atas nama AMAQ SAHNUdengan batas batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah Amag RenasiSebelah Selatan : Tanah Amaq SetianSebelah Timur : Tanah Amaqg KaahSebelah Barat : Tanah Amag SambiahBahwa tanah seluas 781 M2 ini dulunya adalah tanah bagianPenggugat yang diperoleh dari pewaris, namun saat ini sudah dijualkepada saduara AMAQ SAHNU, dan terhadap hal ini akan kamibuktikan dalam persidangan.Sedangkan Para Tergugat mendapatkan bagian seluas 37.186