Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-06-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 212 K/Pdt/2020
Tanggal 3 Juni 2020 — PT EQUATOR MAJAPURA RAYA (dahulu PT CUBAMAKARYA GRIYA TARUNA), DKK VS Ny. MARIA SOFIAH alias SOPIAH, DKK
584376 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (kurang lebih limaratus tiga ribu dua puluh tiga meter perseg)); Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak,Provinsi Banten (dahulu Provinsi Jawa Barat), sejumlah99 (sembilan puluh sembilan) bidang dengan luas + 370.922 m?(Kurang lebih tiga ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus dua puluhdua meter persegi);b. Penggugat Il berhak atas 891 (delapan ratus sembilan puluh satu)bidang tanah atau seluas + 3.567.839 m? (kurang lebih tiga juta limaHalaman 31 dari 39 hal. Put.
    (kurang lebih limaratus tiga ribu dua puluh tiga meter persegi);Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak,Provinsi Banten (dahulu Provinsi Jawa Barat), sejumlah99 (sembilan puluh sembilan) bidang, dengan luas + 370.922 m?(Kurang lebih tiga ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus dua puluhdua meter perseg));Penggugat Il sebagai Pemilik yang sah atas objek sengketasebanyak atas 891 (delapan ratus sembilan puluh satu) bidangtanah, dengan total luas + 3.567.839 m?
    (kurang lebih limaratus tiga ribu dua puluh tiga meter persegi); Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak,Provinsi Banten (dahulu Provinsi Jawa Barat), sejumlah99 (sembilan puluh sembilan) bidang dengan luas + 370.922 m?(Kurang lebih tiga ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus dua puluhdua meter perseg));b.
    (kurang lebih limaratus tiga ribu dua puluh tiga meter perseg)); Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak,Provinsi Banten (dahulu Provinsi Jawa Barat), sejumlah99 (sembilan puluh sembilan) bidang dengan luas + 370.922 m?(Kurang lebih tiga ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus dua puluhdua meter persegi);b.
Register : 01-10-2018 — Putus : 07-12-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 595/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 7 Desember 2018 — Ny.MARIA SOFIAH Alias SOPIAH CS >< PT.EQUATOR MAJAPURA (dahulu adalah PT.CUBAMAKARYA GRIYA TARUNA CS
342232
  • Timur : Nasime Selatan : Darnae Barat : AdraiSebidang tanah seluas 1274 m2, terletak di DesaPadasuka, Blok Seuseupan, Kecamatan Maja,Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Girik No. 2094, Persil185, SPPT PBB No. 1476, atas nama Wardiah, denganbatasbatas :Halaman 144 dari 494 Hal Putusan Nomor 595/PDT/2018/PT.DKIe Utarae Timure Selatane BaratJamsariSagriAhmadSarnan6.1.4. 99 (Sembilan Puluh Sembilan) bidang Tanah yang teletak diPasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, ProvinsiBanten, dengan luas +370.922
    Hal Putusan Nomor 595/PDT/2018/PT.DKIlebih Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Empat Ratus DuaPuluh Lima Meter Persegj) ; Desa Padasuka, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, PropinsiBanten (dahulu Propinsi Jawa Barat) sejumlah 131 (Seratus TigaPuluh Satu) bidang, dengan Luas +503.023 M2 (kurang lebihLima Ratus Tiga Ribu Dua Puluh Tiga Meter Persegi) ; Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak,Propinsi Banten (dahulu Propinsi Jawa Barat), sejumlah 99(Sembilan Puluh Sembilan) bidang, dengan 370.922
    Sebanyak 99 (Sembilan Puluh Sembilan) bidang Tanah yangteletak di Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, KabupatenLebak, Provinsi Banten, dengan luas +370.922 M2 (kurang lebihTiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh DuaMeter Persegi).> Kepada PENGGUGAT II: Sebanyak 95 (Sembilan Puluh Lima) bidang tanah yang teletakdi Desa Buyut Mekar, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak,Provinsi Banten, dengan luas +433.998 M2 (kurang lebih EmpatRatus Tiga Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Sembilan PuluhDelapan
    , dengan Luas +768.425 M2(kurang lebin Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Ribu EmpatRatus Dua Puluh Lima Meter Perseg)) ;Desa Padasuka, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, PropinsiBanten (dahulu Propinsi Jawa Barat) sejumlah 131 (SeratusTiga Puluh Satu) bidang, dengan Luas +503.023 M2 (kuranglebih Lima Ratus Tiga Ribu Dua Puluh Tiga Meter Persegi) ;Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak,Propinsi Banten (dahulu Propinsi Jawa Barat), sejumlah 99(Sembilan Puluh Sembilan) bidang, dengan Luas +370.922
    Delapan Ribu EmpatRatus Dua Puluh Lima Meter Perseg)) ;Halaman 420 dari 494 Hal Putusan Nomor 595/PDT/2018/PT.DKI> Desa Padasuka, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, PropinsiBanten (dahulu Propinsi Jawa Barat) sejumlah 131 (SeratusTiga Puluh Satu) bidang, dengan Luas +503.023 M2(kurang lebin Lima Ratus Tiga Ribu Dua Puluh Tiga MeterPerseg)) ;> Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak,Propinsi Banten (dahulu Propinsi Jawa Barat), sejumlah 99(Sembilan Puluh Sembilan) bidang, dengan Luas +370.922
Register : 14-04-2016 — Putus : 28-12-2017 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 250/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Desember 2017 — Penggugat:
1.PT EQUATOR MAJAPURA RAYA dahulu PT CUBAMAKARYA GRIYA TARUNA
2.PT EQUATOR KARTIKA
3.PT EQUATOR SATRIA LAND DEVELOPMENT
Tergugat:
1.Ny MARIA SOFIAH alias SOPIAH
2.PT HARVEST TIME
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LEBAK PROPINSI BANTEN
4.GUBERNUR PROVINSI BANTEN Cq. BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN LEBAK Cq KEPALA DESA CURUG BADAK
5.GUBERNUR PROPINSI BANTEN Cq BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN LEBAK Cq KEPALA DESA MEKARSARI
6.GUBERNUR PROPINSI BANTEN Cq BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN LEBAK Cq KEPALA DESA CIDADAP
7.GUBERNUR PROPINSI BANTEN Cq BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN LEBAK Cq KEPALA DESA PASIR KEMBANG
8.GUBERNUR PROVINSI BANTEN Cq BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN LEBAK Cq KEPALA DESA BUYUT MEKAR
9.GUBERNUR PROVINSI BANTEN Cq BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II KABUPATEN LEBAK Cq KEPALA DESA PADASUKA
310280
  • lebih tujuh ratus enam puluh delapan ribu empat ratus dua puluh lima meter persegi) ;
  • Desa Padasuka, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten (dahulu Propinsi Jawa Barat) sejumlah 131 (seratus tiga puluh satu) bidang, dengan Luas 503.023 M2 (kurang lebih lima ratus tiga ribu dua puluh tiga meter persegi) ;
  • Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten (dahulu Propinsi Jawa Barat), sejumlah 99 (sembilan puluh sembilan) bidang, dengan Luas 370.922
    lebih tujuh ratus enam puluh delapan ribu empat ratus dua puluh lima meter persegi) ;
  • Desa Padasuka, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten (dahulu Provinsi Jawa Barat) sejumlah 131 (seratus tiga puluh satu) bidang, dengan Luas 503.023 M2 (kurang lebih lima ratus tiga ribu dua puluh tiga meter persegi) ;
  • Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten (dahulu Propinsi Jawa Barat), sejumlah 99 (sembilan puluh sembilan) bidang, dengan Luas 370.922
    lebih tujuh ratus enam puluh delapan ribu empat ratus dua puluh lima meter persegi) ;
  • Desa Padasuka, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten (dahulu Provinsi Jawa Barat) sejumlah 131 (seratus tiga puluh satu) bidang, dengan Luas 503.023 M2 (kurang lebih lima ratus tiga ribu dua puluh tiga meter persegi) ;
  • Desa Pasir Kembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten (dahulu Provinsi Jawa Barat), sejumlah 99 (sembilan puluh sembilan) bidang, dengan Luas 370.922