Ditemukan 1 data
EKA PUTRA KRISTIAN WARUWU, SH., MH
Terdakwa:
RIZALDI Als IJAL Bin MASRI
26 — 6
1 (satu) Unit handphone lipat merek Samsung warna hitam dengan nomor Imei: 356381/08/371333/3 dan 356382/08/371333/1;
Dirampas untuk dimusnahkan;
Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);