Ditemukan 1 data
ELIKSANDER SIAGIAN, SH
Terdakwa:
DERIMA HALAWA AliaS AMA JELITA
59 — 13
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 6(enam) lembar uang kerta pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), dengan nomor seri : UE0385994, UG0196931, YAA140240, MCQ357446, TEL 373166