Ditemukan 2 data
15 — 4
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 375.550,- (tiga ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus lima puluh rupiah).
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 375.550, (tiga ratustujuh puluh lima ribu lima ratus lima puluh rupiah).Demikianlah dijatuhkan putusan ini pada hari hari Selasatanggal21 Februari 2017 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Awal 1438Hijriyah, oleh kami Dr. Drs. H. Mudzakkir, M.HI sebagai ketua Majelis, sertaDrs. Muntasir, M.HP dan Luthfiyana, S.Ag.
Rp. 6.000,Jumlah Rp. 375.550,( tiga ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus lima puluh rupiah) H. Slamet Rijadi,S.H. Halaman 10 dari 10 halaman Putusan Nomor 0127 /Pdt.G/2017/PA.Ngw
RICHARD DOUGLAS JAMES HUNTER
Tergugat:
1.Menteri Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
2.Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali
314 — 69
DPS tersebut dari Buku Register Perkara Induk Gugatan Tahun 2022 Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 375.550,- (Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Lima Ratus Lima Puluh rupiah);