Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-12-2014 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 563 K/Ag/2014
Tanggal 15 Desember 2014 — NURHAYATI binti H. ANWAR MACONG, Dkk VS H. SYAHRUDDIN bin H. SAPARUDDIN, Dkk
10460 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Obyek perkara Nomor 7 sebidang tanah perumahan luas + 376,30(lebin Kurang tiga ratus tujuh puluh enam koma tiga puluh) meter,terletak di Pajjalungan, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian,Kabupaten Polewali Mandar, dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatas dengan rumah H. Haris;e Sebelah Timur berbatas dengan rumah H. Suda;e Sebelah Selatan berbatas dengan rumah Sura;e Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya;Adalah harta bersama antara almarhum H. Anwar Macong denganalmarhumah Hj. Mandi;5.
    Obyek perkara Nomor 7 sebidang tanah perumahan luas + 376,30(lebin kurang tiga ratus tujun puluh enam koma tiga puluh) meter,terletak di Pajjalungan, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian,Kabupaten Polewali Mandar, dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatas dengan rumah H. Haris;e Sebelah Timur berbatas dengan rumah H. Suda;e Sebelah Selatan berbatas dengan rumah Sura;e Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya;7. Menetapkan seperdua dari harta bersama tersebut adalah hak danbagian almarhum H.
    (seratus sembilan puluh dua meter persegi) sedangkandalam pemeriksaan setempat ditemukan luas obyek sengketaseluas 376,30 m? (tiga ratus tujun puluh enam koma tiga puluhmeter persegi), begitu pula batas obyek sengketa berdasarkangugatan yaitu sebelah utara berbatasan jalan provinsi sedangkanberdasarkan pemeriksaan setempat berbatasan dengan H. Haris,Hal. 25 dari 28 Hal. Putusan Nomor 563 K/Ag/2014sebelah Timur berbatasan dengan kebun cokelat H.
Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 PK/Ag/2016
H. SYAHRUDDIN bin H. SAPARUDDIN vs 1. NURHAYATI binti H. ANWAR MACONG;, dkk
4223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Objek perkara Nomor 7, sebidang tanah perumahan seluas +376,30 (lebih kurang tiga ratus tujuh puluh enam koma tiga puluh)meter, terletak di Pajjalungan, Desa Parappe, KecamatanCampalagian, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batasbatas: Sebelah Utara berbatas dengan rumah H. Haris; Sebelah Timur berbatas dengan rumah H. Suda; Sebelah Selatan berbatas dengan rumah Sura; Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya;adalah harta bersama antara almarhum H. Anwar Macong denganalmarhumah Hj.
    Sebelah Utara menurut kuasa Penggugat berbatas dengantanah milik Cundu, Taiman, Kijang, menurut kuasa paraTergugat ada tanah milik Jabar; Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Kijang, Samadia,Taiman; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Borahima,Taiman, dan ada saluran air; Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Sako, Munu;Objek perkara Nomor 7, sebidang tanah perumahan seluas +376,30 (lebin kurang tiga ratus tujun puluh enam koma tigapuluh) meter, terletak di Pajjalungan, Desa Parappe
Register : 04-05-2012 — Putus : 08-11-2012 — Upload : 16-09-2014
Putusan PA POLEWALI Nomor 152/Pdt.G/2012/PA.Pwl
Tanggal 8 Nopember 2012 — H. Syahruddin bin H. Saparuddin Hj. Nurhija binti H. Caddi Asis Nurhayati binti H. Anwar Macong Irfan bin H. Anwar Macong Ilham bin H. Anwar Macong Rahmawati binti H. Anwar Macong Hj. Nurmiati binti M. Amin H. Naharuddin bin H. Saparuddin Syahrul bin H. Caddi Asis Saiful bin H. Caddi Asis Nurlaela binti H. Caddi Asis Syamsuddin bin H. Caddi Asis Hj. Restiawati binti H. Caddi Asis Hj. Busrah, agama Islam
2632
  • Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar dengan batas-batas:- Sebelah Utara menurut kuasa penggugat berbatas dengan tanah milik Cundu, Taiman, Kijang, menurut kuasa para tergugat ada tanah milik Jabar;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Kijang, Samadia, Taiman;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Borahima, Taiman, dan ada Saluran air;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Sako, Munu; 4.5 Obyek perkara Nomor 7 sebidang tanah perumahan luas 376,30
Register : 27-03-2013 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 24-10-2013
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 34/Pdt.G/2013/PTA.Mks
Tanggal 28 Mei 2013 — Pembanding VS Terbanding
4326
  • Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar dengan batas-batas:- Sebelah Utara menurut kuasa Penggugat berbatas dengan tanah milik Cundu, Taiman, Kijang, menurut kuasa para Tergugat ada tanah milik Jabar;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Kijang, Samadia, Taiman;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Borahima, Taiman, dan ada Saluran air;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Sako, Munu; 6.5 Obyek perkara Nomor 7 berupa sebidang tanah perumahan luas 376,30