Ditemukan 2 data
139 — 95
., Hukum Acara PerdataHal.450451);Menimbang, bahwa atas dalil eksepsi gugatan kabur atau tidak jelas(obscur liebel) setelah Majelis Hakim mencermati Surat Gugatan yang diajukanpara Penggugat ternyata pada bagian Fakta Hukum poin 1 para Penggugat telahmenyebutkan luas dan letak tanah yang menjadi obyek sengketa selanjutnyadidalam angka romawi sampai V telah disebutkan 5 (lima) bidang tanahberdasarkan Sertifikat Hak Guna Bagunan (HGB) No.00086 seluas 38.626 M?
bahwa didalam Pemeriksaan perkara telah diadakan sidangpemeriksaan setempat yang pada pokoknya para Penggugat telah menunjuk batasbatas tanah yang menjadi obyek sengketa sesuai dengan gugatannya dan puladibenarkan oleh Tergugat Il adalah sebagai bidangbidang tanah yang dikuasaiTergugat II serta terhadap penyebutan nomor sertifikat tidak dibantah oleh TergugatIl sebaliknya Tergugat II telah rnengajukan bukti surat yang diberi tanda T.II.1 49berupa: Sertifikat Hak Guna Bagunan (HGB) No.00086 seluas 38.626
Trikora yang saat ini terdaftar dalam beberapa sertifikat atas nama Tergugat IIyaitu Sertifikat Hak Guna Bagunan (HGB) No.00086 seluas 38.626 M? Lokasi DepotUnit Pemasaran VIII Pertamina, Sertifikat HGB No.00102 seluas 13.590 M? LokasiEx. OUT PORT, Sertifikat HGB No.00088 seluas 1.368 M? Lokasi rumah dinasTergugat Il, Sertifikat HGB No.0572 seluas 2.089 M? Lokasi dermaga depotPertamina dan Sertifikat HGB No.00100 seluas 1.024 M? Lokasi bak air Ex Out Port;Menimbang, bahwa Tergugat !
1.Daud Mandacan
2.Alfonsina Mandacan
3.Dortea Monika Mandacan
4.Antoni Agustinus Mandacan
5.George Gemuruh mandacan
Tergugat:
1.PT.Pertamina (persero)
2.Depot PT.Pertamina TBBM Manokwari Marketing Operation Region VIII
3.Gubernur papua Barat
4.Bupati Kabupaten Manokwari
5.Mewrry Vonny Sorbu
6.Denny Demianus Sorbu
7.Yermina Yeni Sorbu
8.BPN Kab.Manokwari
155 — 64
masih berusia dibawah umur sehingga akan taat dan patuh terhadap segala putusan dalam perkara ini;
5. Menyatakan bahwa sejak tahun 1980 Tergugat II menguasai tanah ulayat tanah hak ulayat Alm.Thomas Mandacan dan alm.Samuel Mandacan yang terletak di Jalan Trikora, Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat yang terdiri atas 5 (lima) bidang tanah yaitu :
1. Lokasi Depot Unit Pemasaran VIII Depot Pertamina Manokwari seluas 38.626SAMUEL MANDACAN adalah pemilik hak ulayat atas obyek sengketa I yaitu tanah seluas 38.626 m2 (tiga puluh delapan ribu enam ratus dua puluh enam meter persegi) terdaftar dengan Sertifikat Hak Guna Bagunan (HGB) No.00086 atas nama Tergugat I dengan batas-batas :
Utara : Perkampungan;
Timur : Ex.PT.Bosowa/Perkampungan Sanggeng;
Selatan : Jl.Trikora;
Barat : Warung Makan Ojo Gelo;<