Ditemukan 2 data
NOVITA MAHARANI, SH., MH.
Terdakwa:
RACHMAN HIDAYAT BIN SARIFUDIN
37 — 7
dan denda sejumlah Rp.1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dapat diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Narkotika jenis Ekstasi berbentuk butir/pil berat kotor seluruhnya 385,14
1.SRI RAHAYU, SH
2.NOVITA MAHARANI, SH.,MH
Terdakwa:
RIDWAN FIRMANSYAH Bin RUKMAN (Alm) alias REVAN
62 — 103
barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG Type Galaxy A12 warna Biru dengan Nomor IMEI : 352154673892096 beserta nomor simcard Indosat SIM I : 085814766894 dan nomor simcard Indosat SIM II : 085694987160;
- 1 (satu) buah HP merk XIAOMI Type Redmi Note 9 warna Hijau dengan Nomor IMEI : 864328050071927 beserta nomor Simcard Indosat : 085787432366;
- Narkotika jenis pil ekstasi dengan berat brutto/kotor seluruhnya 385,14
Dimusnahkan;