Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2018 — Putus : 15-02-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 103/Pid.B/2018/PN Klb
Tanggal 15 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
SILVIA SIAWAN, SE
13728
  • pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 8 (Delapan) Lembar Cek Giro dengan nomor : CF 385415 tertanggal 22 Januari 2018, CF 385417 tertanggal 22 Januari 2018, CF 385418
      MultiMilenium) Nomor CP 385418 senilai Rp. 150.000.000, (SeratusLima Puluh Juta Rupiah) dengan cara terdakwa memalsukan ataumeniru tanda tangan saksi korban RUSLY, setelah itu Terdakwamenyuruh HENDRIK SEPRIANUS FANGGIDAE untuk mencairkanCek tersebut pada BNI KCP. Kalabahi sehingga kemudianHENDRIK SEPRIANUS FANGGIDAE mencairkan Cek tersebutdari BNI KCP. Kalabahi dan dilayani oleh petugas teller ANDRYBOLING, A.Md.
      MultiMilenium) Nomor CP 385418 senilai Rp. 150.000.000, (SeratusLima Puluh Juta Rupiah) dengan cara terdakwa memalsukan ataumeniru tanda tangan saksi korban RUSLY, setelah itu Terdakwamenyuruh HENDRIK SEPRIANUS FANGGIDAE ~ untukmencairkan Cek tersebut pada BNI KCP. Kalabahi sehinggakemudian HENDRIK SEPRIANUS FANGGIDAE mencairkan Cektersebut dari BNI KCP. Kalabahi dan dilayani oleh petugas tellerANDRY BOLING, A.Md.
      Multi Milenium)Nomor CP 385418 tanggal 23 Januari 2018 senilai Rp. 150.000.000,(Seratus Lima Puluh Juta Rupiah);. Cek BNI (Nomor Rekening : 0313328379 atas nama CV. Multi Milenium)Nomor CP 385420 tanggal 31 Januari 2018 senilai Rp. 150.000.000,(Seratus Lima Puluh Juta Rupiah);. Cek BNI (Nomor Rekening : 0313328379 atas nama CV. Multi Milenium)Nomor CP 385421 tanggal 08 Februari 2018 senilai Rp. 50.000.000,(Lima Puluh Juta Rupiah);halaman 14 dari 38 Putusan Nomor 103/Pid.B/2018/PN Klb6.
      Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa Cek BNI Nomor CP385417 tanggal 22 Januari 2018; Nomor : CP 385418 tanggal 23 Januari2018; dan Nomor : CP 385420 tanggal 31 Januari 2018 tanggal 31 Januari2018, dimana cek tersebutlah yang diberikan oleh terdakwa kepada saksiuntuk dibawa ke Bank BNI Cabang Kalabahi. Bahwa saksi awalnya tidak tahu bahwa cek tersebut tanda tangannyakorban RUSLY dipalsukan.
      Multi Milenium)Nomor CP 385418 senilai Rp. 150.000.000, (Seratus Lima Puluh JutaRupiah) dengan cara terdakwa memalsukan atau meniru tandatangan saksi korban RUSLY, setelah itu. Terdakwa menyuruhHENDRIK SEPRIANUS FANGGIDAE untuk mencairkan Cek tersebutpada BNI KCP. Kalabahi. Kemudian setelah kembali dari BNI KCPKalabahi HENDRIK SEPRIANUS FANGGIDAE menyerahkan uangsebesar Rp. 150.000.000, (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) tersebutkepada Terdakwa;.